WASIOR – DPD Partai Perindo Teluk Wondama, Papua Barat tetap mempertahankan nama mendiang Alberth H. Torey dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu legislatif tahun 2019.
Ketua DPD Perindo Teluk Wondama Novi Marani melalui sambungan telepon, Kamis sore mengatakan, meskipun secara aturan dimungkinkan untuk melakukan penggantian, namun pihaknya telah memutuskan untuk tetap mempertahankan nama almahrum dalam DCT.
Hal itu merupakan bentuk penghormatan terhadap almahrum yang dikenal sebagai pelopor pemekaran sekaligus arsitek pembangunan Kabupaten Teluk Wondama.
Seperti diketahui, Torey yang merupakan mantan Bupati Teluk Wondama dua periode tercatat sebagai caleg Partai Perindo nomor urut satu untuk daerah pemilihan Teluk Wondama II. Yang bersangkutan meninggal dunia pada 4 Oktober 2018.
“Kami sudah melakukan pleno dan memutuskan tidak melakukan penggantian karena beliau adalah tokoh yang memiliki jasa besar untuk Kabupaten Teluk Wondama. Karena bagi kami tidak ada orang lain yang pantas menggantikan almahrum, “ kata Novi.
Dia mengakui Torey menjadi salah satu jagoan Perindo untuk bisa mendapatkan kursi DPRD Teluk Wondama. Nama besar almahrum sebagai eks Bupati yang berhasil membangun Teluk Wondama membuat pihaknya optimistis satu kursi dari Dapil II bakal menjadi milik Torey.
Meski begitu Novi menyatakan pihaknya tetap yakin pamor Perindo tidak akan menurun terutama di Dapil II meski kini sudah ditinggalkan Torey. Novi optimis Perindo tetap bisa meraih kursi di Dapil II.
“Memang ada kerugian di kita karena kita jadi kekurangan satu caleg. Tetapi itu memang cara kami untuk menghormati jasa besar almahrum. Perindo selalu punya cara dan strategi untuk bisa meyakinkan masyarakat. Jadi kita tetap pada target kita sebelumnya (meraih minimal satu kursi di dapil II), “ tandas Novi. (Nday)