HALTIM,Kabartimur.Com – Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim),Maluku Utara(Malut)melalui Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKD) akan mengevaluasi lebih lanjut sebelum melakukan pembayaran.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Joko Lelono Ridwan mengatakan, sebelum membayar atau melunasi gaji tenaga honor daerah, terlebih dahulu akan ada evaluasi.
“Mungkin, honor daerah yang masih banyak ini ada di Pendidikan dan Kesehatan, untuk itu Pemda akan turun dan mengecek langsung kondisi di lapangan seperti apa,” Katanya.
Gaji Honda butuh evaluasi, apabilah terlanjur dan buru buru melakukan pembayaran itu lebih beresiko, karena sebagian Honda sudah lulus menjadi PPPK.
“Disatu sisi secara administrasi tidak melanggar ketentuan, dan sisi lainya masih ada Honda yang bekerja, inilah upaya Pemda untuk menyelesaikan dan bisa menyelamatkan mereka,” ungkapnya.
Sementara, untuk gaji PPPK tahap pertama memang sudah pasti, dan tahap dua belum fainal, karena sangat berpotensi ada susulan paru waktu.
“Teknisnya ada di BKD dan dinas terkait, kami hanya menunggu hasilnya,” pungkas Joko .(*).
(Aples)