HALTIM,Kabartimur.Com – Front Kemanusiaan untuk Korban Pembunuhan (FKUKP) Maba Selatan Kembali melakukan aksi, terkait dengan Pembunuhan yang terjadi di Hutan Halmahera Timur (Haltim). aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Haltim, Rabu (23/11/2022).
Front FKUKP menuntut agar pihak kepolisian resor Haltim segra mengungkapkan siapa pelaku dibalik pembunuhan warga Desa Gotowasi pada tanggal 29 Oktober 2022. Aksi tersebut ditemui langsung oleh Kasat Reskrim Polres Haltim, IPDA Muhammad Kurniawan, S.Tr.K.
Kordinator Aksi Front FKUKP Hasbula Junaid mengatakan Kasus pembunuhan dan pembantaian tumbuh subur di daratan Halmahera mulai pada Tahun 1985, 2004, 2013, 2016, 2019, 2021 dan yang terbaru tahun 2022 adalah tahun kelam pembantaian dan mutilasi di Hutan Halmahera Timur, Maba Selatan dan Halmahera Tengah di hutan Patani.
“Kasus pembunuhan dan pembantaian di Hutan maba selatan dan Patani ini jika di analisa juga merupakan kepentingan elit politik, kepentingan perusahaan,” Katanya.
Pembantaian dan mutilasi yang terjadi di desa Gotowasi, beberapa waktu lalu kata dia, kita tidak lagi harus berputar pada motif perebutan wilayah perburuan antara suku Togutil dengan masyarakat, karena jarak antara TKP dan pemukiman masyarakat sekitar 1 kilometer.
“Yang jelas bahwa ini kasus pembunuhan yang disengaja, dimainkan, dan diatur. Pembunuhan ini bukan baru pertama kali, pemerintah daerah dan juga aparat keamanan selalu diam seakan kehidupan masyarakat baik-baik saja,” tegasnya.
Untuk itu Kami dari Front Kemanusiaan Untuk Korban Pembunuhan (FKUKP) Maba Selatan melakukan tuntutan diantaranya, Pihak Kepolisian segra Tangkap dan adili aktor dan dalang Pembunuhan, KOMNASHAM segera tetapkan kasus pembunuhan di HALTIM sebagai pelanggaran HAM terberat, PEMDA dan DPRD harus menjamin ekonomi masyarakat maba selatan selama pelaku Pembunuhan belum Ditemukan, serta segra tangkap 6 DPO Kasus pembunuhan di waci.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Haltim IPDA Muhammad Kurniawan, S.Tr.K, saat bertemu dengan masa aksi mengatakan Kami Kepolisian Resor Halmahera Timur bersama dengan masyarakat memounyai satu tujuan untuk secepatnya mengungkapkan Kasus pembunuhan di Desa Gotowasi.
“Jadi Proses penyidikan Kami butuh waktu, sehingga kami butuh bantuan dan dukungan dari masyarakat untuk menyelesaikan Kasus pembunuhan di Desa Gotowasi,” Ujaranya.
Dikatakannya, apabila ditinjau dari aspek Hukum maka kita harus berbicara soal fakta, kalau belum ada fakta maka kita belum bisa ambil keterangan.
“Proses penetapan tersangka harus banyak bukti-bukti baru bisa dilakukan penetapan tersangka. sebelum kita menetapkan tersangka maka kita belum bisa mengungkapkan siapa yang terduga, karena kita tidak mau buat konflik baru di masyarakat,” tandasnya.
(Red/Ruslan)