HALTIM, Kabartimur.com – Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia (F-DARI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Timur resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke 8 masa sidang ke 1 yang digelar di Aula DPRD Haltim. Kamis (20/11/2025).
Dalam penyampaian, Fraksi DARI melulalui M. Ramadhan Hi. Murid menegaskan bahwa keputusan akhir ini diambil setelah mencermati seluruh rangkaian pembahasan RAPBD, termasuk penjelasan Pemerintah Daerah atas rekomendasi politik yang sebelumnya disampaikan fraksi.
Ramadhan mengatakan penurunan pendapatan daerah sebesar 33,62 persen dan pemangkasan Dana Transfer Daerah hingga 35,54 persen, menurutnya Meski kondisi tersebut merupakan dampak kebijakan nasional, Fraksi menegaskan bahwa situasi fiskal yang menurun tidak boleh menjadi alasan.
“Meski situasi fiskal menurun, tak harus jadi alasan terhentinya pembangunan, terutama di kecamatan-kecamatan yang selama ini tertinggal”.ujarnya
Sekertaris Fraksi DARI itu fokus pada pemerataan pembangunan dengan menerima prioritas Pemerintah Daerah terkait konektivitas, infrastruktur dasar, dan pusat pertumbuhan ekonomi. Namun mengingatkan agar APBD 2026 tidak kembali terpusat pada Ibu Kota Kabupaten saja, melainkan memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Fraksi mengapresiasi komitmen digitalisasi penerimaan daerah, namun menekankan bahwa transformasi tersebut harus menghasilkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terukur.
“Target capaian PAD juga diminta dipantau secara triwulan”.ujarnya singkat
Fraksi juga menyoroti Penyertaan Modal Bank Maluku-Malut, menurutnyaTerkait penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar, Fraksi menerima penjelasan pemerintah, tetapi mendesak adanya kajian manfaat ekonomi jangka panjang serta evaluasi berkala terhadap kinerja bank daerah.
Selain itu, Fraksi juga menyoroti Perlindungan Lingkungan dan Pengawasan Tambang, menurutnya harus menjadi perhatian khusus pada isu lingkungan, termasuk dampak aktivitas pertambangan. Ia mendesak Pemerintah memperjelas indikator pengawasan dan mitigasi dampak sosial.
“Indikator pengawasan dan mitigasi dampak sosial harus diperjelas, agar tidak dampak sosial yang merugikan”pungkasnya
Tak hanya itu, Fraksi juga meminta perhatian serius terhadap gagal panen rumput laut di Desa Fayaul yang telah berlangsung dua tahun, dengan mendesak pemerintah melakukan uji kualitas air laut guna memastikan tidak terjadi pencemaran limbah tambang.
Atas seluruh penjelasan dan komitmen Pemerintah Daerah, Fraksi DARI Indonesia menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan penting:
- Laporan tindak lanjut seluruh rekomendasi fraksi wajib disampaikan paling lambat triwulan pertama 2026.
- Pemerataan pembangunan antarwilayah menjadi indikator utama evaluasi APBD.
- Optimalisasi PAD harus memiliki target jelas dan terukur.
- Penggunaan SILPA diarahkan untuk belanja produktif.
- Pengawasan terhadap proyek infrastruktur, sektor tambang, dan dampak sosial harus diperkuat.
Fraksi DARI menutup pendapat akhirnya dengan menegaskan komitmen untuk terus mengawal integritas kebijakan publik, memastikan APBD berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan pembangunan daerah.(*)
(Aples)






