Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Haltim Terlambat

HALTIM,Kabartimur.Com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lambat melakukan evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), sehingga proses tender pekerjaan fisik mengalami keterlambatan.

Bupati Haltim Ubaid Yakub saat dikonfirmasi mengatakan, Kenapa Sehingga APBD Perubahan Halmahera Timur terlambat karena adanya evaluasi dari Provinsi.

“Kita sudah memberikan laporan APBD Tahun 2022 itu ke Provinsi dan sudah sampai ke meja Gubernur namun lama direspon oleh Gubernur Maluku,” Katanya, Senin (07/10/2022).

Dikatakannya, Pada APBD Perubahan yang sementara dilakukan proses tender itu Jalan dari Pumlanga menuju ke SP2, Jalan Utama Desa Maratanajaya dan Jalan Sertu dari Bicoli mengarah ke Selatan.

“Jadi Jalan-Jalan tersebut akan dilakukan sirtu, yang dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2022 yang sementara dilakukan proses tender,” Ujarnya.

Kemudian kata dia, saat ini di bagian Utara Maba masi ada satu pekerjaan yang akan dilakukan proses pekerjaan yakni akan dilakukan lapeng di gunung jagung.

Baca Juga :   Jumat Curhat, Kapolres Haltim Serap Keluhan Masyarakat

“Kenapa sampai sekarang belum dikerjakan karena mobilisasi material Pancang di sungai Waisango itu melewati jalan yang menuju Gunung jagung, sehingga ditunggu sampai pencang di sungai Waisango selesai dipasang, baru perkerjaan Lapeng di Gunung jagung dimulai,” Pungkasnya.
(Red/Ruslan)

Pos terkait