Dulunya Fasum, Kok Sekarang jadi Ruko…Walikota Usut Dong..

Bagunan ruko berlantai dua yang kini berdiri di jalan Toddopuli raya timur sebelumnya adalah lahan peruntukan fasum. Namun hebatnya belakangan lokasi itu sudah beralih status dengan terbitnya sertifikat hak milik. Kadis DTRB Moh Kafrawi pun mengakui adanya kejanggalan itu. Namun menurut dia jika belakangan terbukti ada yang menyalahi aturan maka pemerintah tak akan segan melakukan tindakan. Menurut dia terbitnya imb itu lantaran adanya sertifikat yang menjadi dasarnya. Sementara sertifikat itu didasari adanua sporadik dari pemerintah setempat yakni lurah dan camat….ayo dong p wali usut siapa dalang berubahnya status kepemilikan lahan itu.