MANOKWARI- Dalam rangka pelaksanaan sosialisasi program pemberdayaan masyarakat Transformasi Ekonomi Terpadu (TEKAD), perlu adanya dukungan dan komitmen oleh pemerintah daerah yang diwujudkan dalam nota kesepahaman antara gubernur Papua barat dan kementrian desa dan PDTT dan kesepahaman antara kementerian desa PDTT dan pemerintah kabupaten sebagai bentuk dan komitmen dan kerjasama.
Sehubungan dengan itu Satker Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Star Up Workshop yang diselenggarakan di hotel swisbell Manokwari selama dua hari dari tanggal (14-15) September 2021.
Ketua panitia start Up Workshop , Lince Idorway SH, MM dalam laporannya menyebut bahwa kegiatan ini dihadiri 41 peserta yang terdiri dari peserta dari pusat, provinsi dan kabupaten dengan melibatkan narasumber dari kementrian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI, Kementrian keuangan RI, Bappenas , Inspektur Jenderal kemendes, IFAD (Lembaga Donor) dan Universitas Papua (UNIPA).
Idorway mengatakan sasaran kegiatan ini yakni stakeholder program TEKAD di lingkungan provinsi Papua barat dan lembaga Formal dan nonformal dan terlaksananya kegiatan sosialisasi program TEKAD di lingkungan provinsi Papua Barat secara Tertib melalui mekanisme Dekonsentrasi tahun 2021 sesuai dengan petunjuk teknis operasional pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi transformasi ekonomi kampung Terpadu tahun anggaran 2021.
” Tujuan kegiatan ini yakni tersusunnya nota kesepahaman gubernur Papua Barat dalam pelaksanaan program TEKAD di Papua barat serta membangun komitmen dari masing-masing stake holder untuk peningkatan kapasitas , monitoring dan evaluasi , dukungan program terpadu dan pembentukan tim koordinasi provinsi (provincial cordination platform)” terang Idorway yang juga ada kepala dinas DPMK PB.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan star up workshop program TEKAD ini pemerintahan di provinsi Papua Barat mendukung dalam rangka penguatan pemerintahan kampung dalam pembangunan ekonomi kampung serta kegiatan TEKAD dikabupaten oleh DPIU (Kabupaten) dan PPIU (Provinsi PB) dapat terkoordinasi dengan baik dan berjalan dengan baik.
Sebagaimana diketahui, pembentukan satker unit pelaksana proyek provinsi (PPIU) telah dilakukan oleh DPMK Provinsi untuk mengkoordinasikan program TEKAD , PPIU juga akan bertanggung jawab untuk mengelolah dana program , M&E, dan Knowledge Management (KM) dan untuk menerapkan strategi GESI memberikan bantuan teknis kepada kbuoaten dan menyediakan manajemen pengetahuan ditingkat kabupaten dan distrik.
Pihaknya berharap untuk kabupaten juga segera membentuk Unit Pelaksana Proyek (DPIU) yang mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan ditingkat kabupaten dan desa.
Idorway menambahkan, program TEKAD yang dilaksanakan di Provinsi Papua barat ditujukan untuk mendukung penguatan pemberdayaan desa melalui pemanfaatan dana desa dan sumber daya desa lainnya untuk mendukung pembangunan ekonomi beradasarkan bukti nyata .
Selain itu, kata Idorway program. TEKAD akan menyasar 3 komponen TEKAD di Papua barat yaitu pada penguatan pemberdayaan ekonomi pedesaan, dan mendorong inovasi pembelajaran dan pengembangan kebijakan serta penguatan implementasi strategi gejdee equality and social inclusion (GESI) dan akan dilaksanakan pada 7 kabupaten dan 52 distrik dan kurang lebih 276 kampung aktif.
“Tujuh kabupaten yang dimaksud yakni kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Fak-Fak, Kaimana, Maybrat dan kabupaten Raja Ampat”sebut Idorway.
Sedangkan komoditi-komoditi unggulan yang menjadi sasaran program TEKAD dalam melihat potensi-potensi sumber daya alam atau produk unggulan setiap kabupaten, distrik dan kampung akan menjadi target pengembangan kedepan pada sektor pertanian dan ekonomi yaitu membangun kapasitas desa dan rumah tangga dalam perencanaan, implementasi, dan pemantauan sebagian besar sumber daya dana desa untuk insiatif ekonomi inklusif yang menghasilkan pendapatan berkelanjutan.(R/*)