DPRD Wondama Soroti Tingginya Harga Barang di Pesisir dan Kepulauan, Komisi B : Sangat Merugikan Masyarakat

WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama mendesak Pemda setempat mengambil langkah untuk mengatasi tingginya harga barang kebutuhan pokok (bapok) di distrik dan kampung di wilayah pesisir dan kepulauan.

Ketua Komisi B Mathelda Fenetruma mengatakan harga barang yang tinggi sangat memukul perekonomian warga setempat yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan dan petani tradisional.

“Harga barang di distrik dan kampung yang jauh dari kota, di pesisir dan pulau-pulau sangat tinggi sekali sehingga sangat merugikan masyarakat. Kami melihat ini pasti ada permainan harga jadi sangat diharapkan ada pengawasan dari Dinas Perindagkop, “kata Fenetruma.

Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B dengan Dinas Perindagkop di gedung DPRD Teluk Wondama di Isei, baru-baru ini.

 

Fenetruma mencontohkan, harga gula di kota Wasior berkisar antara Rp22 ribu sampai 24 ribu perkilo. Namun di wilayah kepulauan, harga gula bisa mencapai Rp30 sampai 35 ribu perkilo.

Baca Juga :   LKPJ Bupati 2023 : Terus Turun, Penduduk Miskin Teluk Wondama Sisa 10.240 Jiwa

Demikian pula bahan pokok lain seperti beras, minyak goreng dan tepung, harganya bisa dua kali lipat dari harga di kota Wasior dan sekitarnya.

DPRD menduga tingginya harga barang di wilayah pesisir dan kepulauan merupakan permainan  para pedagang yang ingin mencari keuntungan berlipat.

“Ini sangat-sangat merugikan masyarakat. Kasihan masyarakat di pulau-pulau itu, ikan hasil tangkapan mereka hanya bisa ditukar dengan supermie (mie instan), “kata Fenetruma.

“Mohon maaf tapi menurut kami, ini terjadi karena kurang pengawasan dari dinas (Perindagkop). Tidak boleh seenaknya pedagang kasih naik harga, “lanjut politisi Partai Hanura ini.

Merespon sorotan Komisi B, Kepala Dinas Perindagkop Ekbertson Karubuy mengatakan ada tim dari Dinas Perindagkop yang secara rutin melakukan pemantauan harga maupun stok barang kebutuhan pokok.

Namun demikian dia mengakui, pemantauan harga barang lebih banyak dilakukan di wilayah kota Wasior dan sekitarnya.

Baca Juga :   Periode Bupati Hanya 3 Tahun, Pasangan BERIMAN : Pilih yang Pengalaman, Jangan yang Coba-Coba

Sementara untuk luar kota hingga ke kampung-kampung di pesisir dan kepulauan tidak bisa secara rutin karena terkendala anggaran.

“Jadi kita akan kerjasama dengan kepala distrik untuk mendata harga barang di wilayah masing-masing baru nanti kita evaluasi. Tapi apa yang menjadi sorotan Komisi B akan menjadi perhatian kami, “kata Ekber. (Nday)

 

Pos terkait