HALTIM, kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan laporan hasil kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2026 kepada Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Halmahera Timur, Senin (2/2/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Latif Mole bersama Wakil Ketua II Djon Ngoraici, dan dihadiri 13 anggota DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat beserta jajaran pemerintah daerah.
Laporan hasil reses merupakan rangkuman aspirasi dan masukan masyarakat yang dihimpun langsung oleh para anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Aspirasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi kerakyatan, serta pelayanan publik.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan I, Kriston Batawi, menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan agenda yang dilaksanakan di luar masa sidang sebagai bentuk kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Dalam perspektif demokrasi partisipatif, reses menjadi sarana implementasi asas kedaulatan rakyat, karena masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan, harapan, maupun kritik terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Kriston.
Ia menambahkan, reses juga memiliki landasan kuat dalam konsep tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada aspek partisipasi publik dan pengambilan keputusan berbasis data lapangan. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan model pembangunan bottom-up yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.
Menurut Kriston, melalui dialog langsung, observasi lapangan, dan wawancara terbuka dengan masyarakat serta tokoh setempat, DPRD memperoleh data primer yang kemudian dirangkum dalam laporan reses. Usulan masyarakat tersebut meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga sosial keagamaan.
Berdasarkan hasil reses, seluruh anggota DPRD Dapil I merekomendasikan sejumlah program prioritas kepada Pemerintah Daerah Halmahera Timur. Rekomendasi tersebut antara lain pembangunan jalan usaha tani dan sistem drainase untuk mengurangi risiko banjir serta mendukung distribusi hasil pertanian.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan pemberian bantuan hibah untuk penyelesaian pembangunan masjid di Desa Waci dan Desa Maba Sangaji, serta penguatan layanan pendidikan dan kesehatan melalui pemerataan tenaga pendidik dan tenaga medis, termasuk pengadaan ambulans desa bagi wilayah yang jauh dari RSUD.
DPRD juga mendorong kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta penyedia layanan telekomunikasi untuk pembangunan menara jaringan di sejumlah desa guna mendukung digitalisasi dan peningkatan pelayanan publik.
Rekomendasi lainnya meliputi penuntasan pembebasan lahan fasilitas umum seperti sekolah, tempat pemakaman umum, dan lapangan olahraga agar pembangunan fisik tidak terkendala persoalan hukum. DPRD juga mengusulkan pembentukan tim lintas sektoral untuk menyelesaikan administrasi desa definitif serta sertifikasi lahan warga di wilayah transmigrasi.
Laporan reses turut menyoroti pentingnya penegasan batas wilayah antar desa, khususnya antara Desa Sosolat dan Desa Miaf, serta tindak lanjut atas usulan pemekaran desa di Desa Sosolat dan Desa Geltoli.
DPRD Kabupaten Halmahera Timur berharap seluruh rekomendasi hasil reses tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sehingga arah pembangunan daerah semakin tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.(*)
Penulis: Aples






