Semakin hari nampaknya para Kolektor yang umumnya di pekerjakan oleh perusahaan finance semakin berani dan menjadi jadi, tanpa pandang bulu satu persatu motor yang di anggap menunggak Alias terlambat bayar di rampas dengan berbagai cara seperti yang di lakukan oleh dua Kolektor yang bekerja di perusahaan finace MAF jalan Ahmad yani Kabupaten Bone sulawesi selatan.
Modus yang di lakukan pun tergolong baru, Awalnya dua kolektor tersebut sengaja mengikuti korban ke kampus setelah di tengah jalan korban di cegat dan di paksa ke kantornya dengan alasan ada surat surat yang hendak di berikan ke pemilik kendaraan, namun ternyata begitu sampai di kantor tersebut kendaraan langsung di ambil berikut kunci selanjutnya korban di suruh pulang dengan berjalan kaki atau menunggu di kantor.
Seperti yang di alami oleh Adeh warga jalan pisang baru kelurahan jeppe,e kecamatan taneteriattang barat, kabupaten bone sulawesi selatan, yang mengaku di tipu oleh Dua kolektor tersebut sebelum akhirnya kendaraannya yang berjenis yamaha X Ride warna biru di ambil ” Saya di cegat di jalan, katanya ada surat surat yang hendak di berikan kepada ayah saya, kebetulan kendaraan ini milik ayah saya dan sebelumnya memang sudah menunggak 5 bulan namun sisa pembayarankan tinggal sepuluh bulan sedangkan yang sudah terbayar 14 bulan, namun ternyata pas sampai di kantor motor saya malah di ambil dan di suruh menunggu sampai motor bisa di tebus ” jelas Adeh.
Meski telah terbayar hingga 70% namun, nampaknya hal ini sama sekali tidak menjadi pertimbangan para pelaku usaha finance, lemahnya hukum terkait hal ini di duga menjadi salah satu sebab Kolektor berani berbuat seenaknya terhadap konsumen, tentu hal ini sangat Kontras dengan perilaku para sales saat membujuk para konsumen untuk mengambil Kredit pertama kali. (Indra)