TORAJA, KABAR TIMUR – Mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Demokrat, Jufri Sambara, menyoroti maraknya praktik judi, narkoba, dan penyakit sosial lainnya di wilayah Toraja yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan langkah konkret dan cepat dari seluruh pemangku kepentingan.
Jufri mengapresiasi langkah Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Alfret Anggui, yang dinilai telah mengambil peran moral dalam menyelamatkan umat, khususnya generasi muda.
“Ini bukan persoalan biasa. Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa memotong satu dekade peradaban di Toraja,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya yang dilakukan pihak gereja harus diikuti langkah nyata dari pemerintah daerah agar penanganan tidak berhenti pada imbauan moral semata.
Jufri juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas sebagai dasar hukum bagi aparat dalam melakukan penertiban praktik-praktik ilegal yang kerap berlindung di balik adat.
Ia mendorong pemerintah daerah di Tana Toraja dan Toraja Utara segera mengambil langkah strategis, antara lain:
- Menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk membatasi praktik adat seperti ma’pasilaga tedong dan sabung ayam yang berpotensi disusupi perjudian.
- Menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) guna mempertegas batas antara budaya dan praktik ilegal.
- Mendorong DPRD di kedua wilayah mengambil inisiatif legislasi untuk memperkuat payung hukum pemberantasan penyakit sosial.
“Selama belum ada aturan tegas, praktik terlarang yang berlindung di balik adat akan sulit disentuh hukum,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan masyarakat segera terbangun untuk mencegah degradasi moral yang semakin meluas di Toraja.
Penulis : MATIUS






