DAP Wondama Wacanakan Kursi DPRK Unsur OAP Diisi Perwakilan Setiap Suku

WASIOR – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Wondama mewacanakan anggota DPRK (DPR tingkat kabupaten) jalur pengangkatan dari unsur orang asli Papua (OAP) periode 2024-2029 diambil dari perwakilan setiap suku/kelompok adat yang ada di Kabupaten Teluk Wondama.

Sesuai UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, DPRK terdiri atas anggota yang dipilih dalam Pemilu dan diangkat dari unsur OAP.

Dalam pasal 6A diatur bahwa DPRK yang diangkat dari unsur OAP berjumlah sebanyak seperempat kali dari jumlah DPRK yang dipilih dalam Pemilu.

Dengan demikian maka mulai tahun 2024, keanggotaan DPR di Kabupaten Teluk Wondama bertambah 5 kursi dari jalur pengangkatan unsur OAP sehingga keseluruhan menjadi 25 orang.

Ketua DAP Wondama Adrian Worengga ditemui di sekretariat DAP di Wondiboi, Senin (20/6) mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kesbangpol.

Baca Juga :   Mambor-Andi Bertekad Jadikan Situs Aitumeiri Ikon Wisata Religi bagi Papua dan Dunia

Namun begitu, sesuai agenda dalam waktu dekat ini DAP akan menggelar rapat untuk membahas program kerja termasuk membicarakan perihal mekanisme DPRK jalur pengangkatan.

“Kami akan lihat untuk mau (opsi) per suku yang ada di Wondama supaya bisa merata. Kalau dilaksanakan secara seleksi secara umum, nanti suku-suku lain tidak terakomodir di dalam.

Jadi yang kami berikan adalah persuku sehingga berapa suku yang ada ini bisa masuk di dalam. Sehingga tiap suku yang ada di Wondama ini punya perwakilan di DPR, “kata Worengga.

Memang lanjut Worengga, DPRK jalur pengangkatan sebanyak 5 kursi tidak sesuai dengan jumlah suku di Wondama. Sebab terdapat sedikitnya 8 suku orang asli Wondama yang telah terdata.

Maka itu, nantinya penentuan perwakilan suku yang akan diangkat ke DPRK juga mempertimbangkan komposisi DPRK dari perwakilan partai politik.

Baca Juga :   Baru 5 Parpol Serahkan Daftar Saksi, Bawaslu Wondama Jalan Terus

Misalnya dari wilayah Distrik Wondiboi sudah ada perwakilan OAP dari jalur parpol maka untuk jalur pengangkatan, perwakilan suku dari wilayah Wondiboi ditiadakan untuk diberikan kepada suku yang belum sama sekali memiliki perwakilan.

“Sehingga masyarakat ini merasa dalam (DPRK jalur) Otsus itu ada bagiannya di situ,” ujar Worengga.

Sementara untuk representasi perempuan yang mendapatkan slot minimal 1 kursi, menurut Worengga, kemungkinan dilakukan melalui proses seleksi.

“Nanti diseleksi dari perempuan yang ada karena itu hanya satu kursi jadi nanti diseleksi untuk melihat perempuan siapa yang punya kemampuan untuk duduk di situ,” sebut pensiunan TNI AD itu. (Nday)

Pos terkait