MANOKWARI, kabartimur.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy, menyampaikan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manokwari hingga Juli 2023 telah melebihi 50 persen.
Menurut Wondiwoy, saat ini hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum ditransfer karena beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari masih menyelesaikan berkas-berkas yang dibutuhkan.
“Serapan APBD Manokwari sudah mencapai lebih dari 50 persen. Hingga saat ini, DAK fisik belum masuk karena harus menunggu kontrak dari OPD-OPD yang mendapatkan DAK selesai. Batas waktu untuk transfer sampai 21 Juli,” ujar Wondiwoy, Senin (17/7/2023).
Wondiwoy menjelaskan sebagian besar OPD sudah menyelesaikan kontrak DAK mereka. Tersisa Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang belum menyelesaikan kontrak.
“Selain menyelesaikan kontrak, kontrak tersebut juga harus melewati proses review dari Inspektorat sebelum dapat diinputkan dan diaplikasikan. Setelah semuanya selesai, baru akan ditransfer langsung ke OPD-OPD terkait,” ungkapnya.
Meski demikian, Wondiwoy optimistis serapan anggaran akan terlaksana dengan baik. Serapan anggaran selalu menjadi fokus perhatian pemerintah untuk menghindari adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Red/*).