Bupati Tegaskan, Huntara Segera Dikosongkan

MANOKWARI-Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan Hunian sementara (Huntara) Susweni dibangun hanya untuk korban kebakaran di Borobudur Tahun 2016.

“Pemda Manokwari sudah tiga kali kirim surat pemberitahuan tapi tidak digubris oleh warga, ini surat terakhir, mau tidak mau harus sudah dikosongkan tangal 30 November 2018,” tegas Demas Paulus Mandacan.

Menurut Demas, warga yang menempati huntara Susweni tidak memiliki ijin tinggal dari pemda Manokwari.
“Huntara Susweni hanya diperuntukkan untuk Korban kebakaran di Borobudur tahun 2016 dengan catatan tidak membangun lagi di Borobodur jika sudah membangun di Borobudur berarti tidak diperkenankan juga utk menempati Huntara Susweni, apalagi warga dari tempat lain itu sama sekali tidak diperkenankan.

Demas mengaku, Pemda Manokwari sama sekali tidak tau warga masuk ke Huntara.
“mereka masuk tidak ada ijin atau permohonan untuk masuk menempati, masa masuk rumah atau lokasi orang tidak minta ijin tidak punya etika trus mau demo pemilik lagi, ini tidak salah? Masa sudah salah bicara kemanusiaan untuk menutupi kesalahan lagi.

Baca Juga :   Manokwari Raih Penghargaan Dari Kementrian Perlindungan Anak

Demas menegaskan tidak akan mentoleransi sedikitpun pasalanya pemda sudah memberikan waktu yang cukup sejak awal januari 2018 dengan surat peringatan berbeberpa kali namun tidak diindahkan.

“tetap keluar dari Huntara, soal sudah masuk dalam DPT itu bukan alasan jadi segera keluar dari Huntara Susweni” tegas Demas.

Menurut informasi dari BPBD kabupaten Manokwari, sejumlah warga yang menempati Huntara sama sekali bukan korban Borobudur dan mereka masuk tanpa seijin oleh pemda.

Pos terkait