WASIOR – Pemkab Teluk Wondama berencana menghadirkan SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) untuk menjamin ketersediaan BBM di daerah itu.
Bupati Hendrik Mambor baru-baru ini telah melakukan komunikasi langsung dengan jajaran Pertamina wilayah Papua Barat untuk mempercepat pendirian SPBU.
Mambor mengatakan percepatan pendirian SPBU merupakan terobosan untuk memastikan ketersediaan BBM di Wondama tetap terjaga. Adanya SPBU juga memudahkan Pemda dalam melakukan pengawasan dan pengendalian BBM khususnya dalam hal harga.
“Sehingga BBM subdisi tetap menjadi hak masyarakat dengan harga yang terjangkau dan BBM industri itu dapat digunakan oleh institusi pemerintahan, kepolisian, TNI dan swasta.
Ini langkah yang kita mau ambil, kita membuat terobosan supaya ketersediaan BBM di sini tetap selalu ada terus kita melakukan penertiban, “terang Mambor usai upacara hari lahir Pancasila, Selasa, 1 Juni 2021.
Sejauh ini Kabupaten Teluk Wondama yang telah berusia 18 tahun belum memiliki SPBU. Selama ini pengisian BBM masih dilakukan dengan sistim eceran baik di pangkalan atau agen maupun pada pengecer yang menjualnya secara botolan.
Mambor mengatakan pihak swasta yang digandeng Pemkab telah siap membangun SPBU pertama di Wondama. Selain menjamin ketersediaan stok BBM, kehadiran SPBU diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Wondama.
“Ini kami lakukan dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya SPBU maka stok BBM akan selalu tersedia. Saya berharap dengan adanya BBM yang cukup maka aktivitas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan tetapi juga aktivitas ekonomi di Wondama dapat bertumbuh dengan baik. Ini jadi prioritas bagi kami,” kata bupati ketiga Teluk Wondama yang dilantik pada 5 Mei 2021.
Mantan Kepala Bappeda Wondama menyatakan agen maupun pengecer BBM yang sudah ada saat ini tetap bisa beroperasi meski akan ada SPBU yang dikelola oleh pihak lain.
Dia memastikan pihak swasta yang digandeng untuk membangun SPBU akan menjalankan usahanya sesuai prosedur yang berlaku sehingga tidak akan terjadi persaingan usaha yang tidak sehat.
“Terhadap yang sudah ada tetap dapat lakukan operasional seperti biasa. Yang ada tetap jalan, karena ini soal bisnis. Mari silahkan masng-masing pelaku bisnis tetap jalan tetap dalam prosedur yang ada, “ujar Mambor. (Nday)