Bupati Halmahera Timur Tekankan Profesionalisme Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih

HALMAHERA TIMUR, kabartimur.com- Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sekaligus penyerahan dokumen Business Plan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Halmahera Timur.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kamis (18/12/2025).

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub mengingatkan para ketua dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih agar tidak menjalankan usaha simpan pinjam yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian dan persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya berharap pengurus Kopdes Merah Putih menjauhi kegiatan simpan pinjam, karena mudaratnya lebih besar dibandingkan manfaatnya,” tegas Ubaid Yakub.

Baca Juga :   Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Prov. Sulsel Dan DPRD Kota Makasar

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara amanah, profesional, dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, pengelolaan koperasi yang tidak transparan dapat menimbulkan persoalan hukum yang merugikan pengurus maupun masyarakat desa.

“Kelola Kopdes Merah Putih dengan baik dan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pengurus koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah untuk membangun sinergi dan kerja sama yang kuat dalam mengembangkan potensi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih.

“Mari kita bersama-sama dan bahu-membahu membangun desa yang lebih baik melalui program Kopdes yang dituangkan dalam dokumen Business Plan masing-masing,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Chalid Abas, menjelaskan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pemetaan potensi desa antara pemerintah desa dan pengurus koperasi.

Baca Juga :   Optimalkan Penerimaan Pajak, BAPENDA Manokwari Gelar Pekan PBB P2

Ia menambahkan, anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025, khususnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Penulis: Aples

Pos terkait