BPK Serahkan LHP Belanja Pilkada 2024-2025: Ada Temuan Kelemahan, KPU Diminta Segera Benahi Pengelolaan Anggaran

Manokwari, kabartimur.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.

Dokumen penting itu diserahkan kepada KPU Provinsi Papua Barat dan KPU Kabupaten Manokwari, Jumat (21/11/2025), dalam pertemuan terbatas di Ruang VIP Kantor BPK Papua Barat.

Bacaan Lainnya

Penyerahan LHP ini menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana penyelenggara pemilu mengelola anggaran negara terutama karena pengawasan terhadap belanja Pilkada sering menjadi sorotan publik.

Baca Juga :   Wakil Bupati Haltim Melantik 133 Pegawai Eselon IV

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran struktural KPU Provinsi Papua Barat, termasuk Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Humas, dan SDM, serta Kepala Subbagian Keuangan. Hadir pula Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Manokwari beserta jajarannya.

Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan tidak sekadar formalitas. Pemeriksaan menelusuri kepatuhan penggunaan anggaran Pilkada 2024 mulai dari proses perencanaan hingga realisasi belanja yang selama ini menjadi area rawan penyimpangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, ditemukan adanya berbagai kelemahan,” tegas Agus Priyono.

Ia tidak merinci bentuk kelemahan dimaksud dalam sambutannya, namun LHP BPK umumnya memuat temuan terkait ketidaksesuaian prosedur, kekurangan bukti pertanggungjawaban, potensi pemborosan anggaran, hingga ketidakpatuhan terhadap regulasi teknis.

Atas temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat serta KPU Kabupaten Manokwari. Agus menekankan pentingnya respons cepat dari penyelenggara pemilu agar kelemahan serupa tidak terulang pada tahapan Pilkada selanjutnya.

Baca Juga :   Sebanyak 4711 KPPS Manokwari Dilantik

“Kami memberikan rekomendasi agar segera dilakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut yang termuat dalam LHP,” kata Agus.

Permintaan ini menjadi sorotan karena tindak lanjut LHP BPK sering kali mandek atau tidak diselesaikan tepat waktu oleh sejumlah instansi. Publik kini menanti bagaimana KPU merespons temuan ini, mengingat anggaran Pilkada berasal dari uang negara dan sangat krusial bagi kualitas demokrasi.

Di akhir sambutannya, Agus tetap memberikan apresiasi atas kerja sama KPU selama pemeriksaan berlangsung. Meski demikian, ia menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya formalitas, tetapi harus menjadi acuan pembenahan ke depan.

“Kami berharap Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten dapat memanfaatkan informasi dalam LHP sebagai pedoman pengelolaan belanja pada masa mendatang,” tutupnya.

Dengan temuan kelemahan serta rekomendasi yang telah disampaikan, publik kini menunggu langkah nyata KPU dalam memperbaiki tata kelola anggaran Pilkada sebuah aspek fundamental bagi penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan akuntabel. (Red*)

Baca Juga :   Bupati Manokwari Sampaikan Jawaban dan Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Non-APBD Tahun 2025

Pos terkait