HALTIM, kabartimur.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan, awal tahun 2026.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi munculnya bibit siklon tropis yang dapat memicu hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang di wilayah Maluku Utara, termasuk Kabupaten Halmahera Timur.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Halmahera Timur, Darso Gadjal, mengatakan kondisi cuaca tersebut berpotensi menimbulkan dampak ikutan berupa banjir akibat luapan sungai, tanah longsor di wilayah perbukitan, serta gelombang tinggi yang dapat membahayakan aktivitas pelayaran.
“Berdasarkan informasi dari BMKG, terdapat dinamika atmosfer yang memicu potensi cuaca buruk. Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah pesisir, agar lebih mawas diri,” ujar Darso saat memberikan keterangan, Selasa (6/1/2026).
Dalam upaya mitigasi risiko bencana, Darso menekankan sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat dan pemerintah desa. Ia mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks dan selalu merujuk pada kanal resmi BMKG maupun BPBD terkait perkembangan cuaca.
“Saat terjadi angin kencang, masyarakat diimbau tidak berteduh di bawah pohon besar, baliho, maupun bangunan yang rawan roboh,” katanya.
Selain itu, nelayan dan operator transportasi laut juga diminta untuk menunda aktivitas melaut apabila kondisi gelombang menunjukkan tanda-tanda berbahaya. Darso turut mengajak masyarakat bergotong royong memastikan saluran drainase tidak tersumbat sampah guna mencegah terjadinya genangan dan luapan air ke permukiman.
Darso menambahkan, BPBD Halmahera Timur telah menyiagakan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) selama 24 jam untuk memantau titik-titik rawan bencana di seluruh kecamatan.
“Kami terus melakukan pemantauan intensif di lapangan. Jika terjadi situasi darurat, masyarakat diminta segera melapor kepada petugas di tingkat desa atau langsung ke pusat kendali operasi BPBD agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.
Untuk informasi dan pelaporan kedaruratan, masyarakat dapat menghubungi BPBD Halmahera Timur melalui nomor 0812-8576-2611 (Kalaksa BPBD Darso Gadjal) atau 0852-8295-0318 (TRC Rusdyanto).
Penulis: Aples






