WASIOR – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Teluk Wondama Papua Barat meluncurkan aplikasi untuk pengurusan kenaikan pangkat yang dikenal dengan nama Simkapaba (sistim informasi kenaikan pangkat berbasis aplikasi).
Peluncuran Simkapaba dilakukan pada 21 Juni 2018 di Gedung Sasana Karya kompleks kantor bupati Teluk Wondama di Isei oleh Sekretaris Daerah Denny Simbar.
Kepala BKD Ujang P. Waprak melalui sambungan telepon, Senin (25/6/2018) menyatakan, Simkapaba merupakan terobosan inovatif yang dilakukan BKD untuk mempermudah PNS Pemkab Wondama dalam pengusulan kenaikan pangkat.
Menurut Ujang, aplikasi itu merupakan solusi untuk menjawab kendala yang selama ini kerap dialami PNS Wondama dalam pengusulan kenaikan pangkat. Banyak PNS tertunda kenaikan pangkatnya lantaran lupa atau tidak tahu kapan dia harus naik pangkat.
Namun dengan adanya Simkapaba, para PNS tidak perlu kuatir kenaikan pangkatnya menjadi tertunda. Sebab aplikasi tersebut secara otomatis akan memberikan informasi kapan seorang PNS akan naik pangkat.
Simkapaba juga akan memberikan informasi tentang pangkat terakhir setiap pejabat Pemkab Wondama sehingga mempermudah mereka dalam pengusulan kenaikan pangkat maupun urusan administrasi kepegawaian lainnya.
“Sekarang persoalan itu bisa teratasi dengan Simkapaba. Keuntungannya di sini adalah kita bisa memasukan lewat handphone saja dengan hanya meng-upload SKP (sasaran kinerja pegawai) saja. Tidak perlu bawa berkas banyak-banyak ke BKD, “ terang Ujang.
BKD menargetkan mulai Januari 2019 seluruh PNS Pemkab Wondama sudah terkoneksi dengan Simkapaba.
“Ke depan kita harapkan mulai Januari tahun depan semua PNS di Wondama sudah tahu dan tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengusulkan kenaikan pangkat, “ ujar Ujang yang mengklaim BKD Wondama menjadi yang pertama kali menggunakan sistim kenaikan pangkat berbasis aplikasi di Provinsi Papua Barat.
Sekda Denny Simbar sendiri mengapresiasi Simkapaba sebagai langkah maju yang positif dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian. Sekda berharap, ke depan semua aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan kepegawaian dibuat secara terpadu dengan berpusat pada Dinas Komunikasi dan Informasi. (Nday)