WASIOR, Kabartimur.com– Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Teluk Wondama, Papua Barat Iptu MR Prabowo mengimbau warga Teluk Wondama khususnya pemilik kendaraan yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) agar mau membuat SIM.
Tidak hanya sebagai syarat untuk bisa membawa kendaraan di jalan raya.
SIM termasuk pula STNK dan pajak kendaraan (PKB) yang masih aktif merupakan dokumen wajib agar bisa mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan dari BPJS maupun Jasa Raharja ketika terlibat kecelakaan lalu lintas.
Prabowo menekankan bahwa pengurusan SIM tidaklah sulit. Warga hanya perlu datang ke kantor Satlantas dengan menyiapkan fotocopy KTP serta kartu BPJS Kesehatan.
Tahapannya adalah warga mengisi formulir pendaftaran kemudian mengikuti ujian psikologi. Selanjutnya melakukan ujian teori.
Jika lulus maka dilanjutkan ke ujian praktik dan apabila dinyatakan lulus maka tahapan terakhir yakni melakukan perekaman data untuk penerbitan SIM.
“Jadi pembuatan SIM tidak sulit. Kami tetap bantu, tidak ada yang mempersulit atau mempersusah.
Karena dengan adanya SIM, itu sangat bermanfaat dan membantu ketika terjadi kasus tindak pidana di jalan raya atau pengendara kecelakaan, kami bisa mengambil identitas pengendara atau pelaku dari aplikasi yang sudah terekam, “jelas Prabowo di Wasior, Selasa.
Kanit Regiden Bripka Andry Frasetya menambahkan, pihaknya akan tetap membantu warga yang ingin membuat SIM dengan memberikan pendampingan maupun penjelasan teknis yang dibutuhkan.
“Pembuatan SIM itu tidak susah. Silahkan datang ke kantor, nanti kita bantu, “kata Andry.
Satlantas Polres Teluk Wondama sendiri sejak beberapa tahun lalu sudah bisa memproduksi SIM C untuk kendaraan roda dua serta SIM A dan B-1 untuk kendaraan roda empat dan roda enam.
“Kami dari Satlantas tidak persulit, ikuti prosedurnya kita akan bantu masyarakat untuk pembuatan SIM,” ucap dia.
Sebagai informasi, masih banyak warga khususnya pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Teluk Wondama disinyalir belum memiliki SIM.
Indikasi ini tampak dari banyaknya kendaraan yang terkena tilang saat dilakukan razia oleh Satlantas, di mana jenis pelanggaran yang termasuk menonjol adalah pengendara tidak memiliki SIM. (Nday)







