Bawaslu Manokwari Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Dalam Pilkada Tahun 2024

MANOKWARI, kabartimur.com – Guna Meningkatkan Partisipasi aktif dalam pengawasan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bawaslu Kabupaten Manokwari menggelar keģiatan Sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Tahun 2024 di Oriestom Bay Hotel Manokwari, Kamis ( 24/10/2024).

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kordif P2H Bawaslu Provinsi Papua Barat, Menahen Sabarofek dengan melibatkan 3 narasumber yang terdiri dari Bawaslu Provinsi Papua Barat, Bawaslu Kabupaten Manokwari, dan KPU Kabupaten Manokwari .

Bacaan Lainnya

Kordif P2H Bawaslu Provinsi Papua Barat, Menahen Sabarofek saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan bahwa peran penting dan partipisipasi dari seluruh masyarakat sangat penting demi keberlangsungan dari Pemiu ini .

” Pemilu tahun 2024 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab secara bersama-sama “.

Baca Juga :   Polres Haltim Kerahkan  216 personil Siap  Amankan Pilkada 2024

Pihaknya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini kiranya bisa saling berdiskusi dengan baik demi memastikan perkembangan Tahapan Pilkada yang sudah sementara berlangsung dan juga dipastikan tahapan pilkada ini berjalan sesuai dengan tahapan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Kordiv HP2H Bawaslu Manokwari, Yustinus Joseph Maturan dalam sambutannya mengatakan bahwa landasan hukum pelibatan stakeholder dalam pengawasan tahapan pilkada itu melibatkan masyarakat secara umum, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda hingga insan pers, merupakan poros penting untuk melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2022 dan juga Perbawaslu nomor 2 tahun 2023. Tujuannya untuk menjaga integritas penyelenggaraan pilkada.

“Keterlibatan masyarakat sipil, media dan partai politik harus berkolaborasi melakukan pengawasan , hasil akhir yang kita inginkan adalah bisa mewujudkan pilkada yang berkualitas dan terkait dengan itu ada ruang yang harus kita sepakati untuk di awasi seperti netralitas ASN atau isu sara dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :   Ketua Bawaslu: Laporan Keberatan Bacaleg Norman Tambunan Bukan Sengketa Pemilu

Maturan menyebut bahwa swlama tahapan pilkada pihaknya telah menerima 1 laporan dugaan pelanggaran pilkada dan menemukan 3 dugaan pelanggaran pilkada.

Pihaknya berharap, seluruh elemen masyarakat lebih berani melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran pilkada ke Bawaslu, sehingga penindakan dapat dilakukan secara berjenjang.

“Jadi sosialisasi ini untuk membangun keberanian semua pihak, guna mewujudkan pilkada yang adil, transparan dan berkualitas” Terangnya.

Disamping itu, Bernard Menanti, Ketua Panitia Sosialisasi dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 Bawaslu Manokwari mengacu pada Perbawaslu No.2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

Dan Pengawasan partisipatif diselenggarakan sebagai bentuk pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas pemilu bagi masyarakat. Penciptaan kader dan tokoh penggerak pengawasan pernilu atau pemilihan dan model serta motode pengawasan pemilu yang efektif dan sistematif disesuaikan dengan kebutuhan pengawawasan penyelenggaraan.

Baca Juga :   Bawaslu Manokwari Sorot Pelaksanaan Kampanye Paslon  Tak Miliki STTP

Pada program pengawasan partisipatif yang diatur dalam Perbawaslu No 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif menyebutkan bahwa terdapat 6 program pengawasan partisipatif yaitu Pendidikan pengawas partisipatif, Forum warga pengawasan partisipatif, Pojok pengawasan, kerjasama dengan perguruan tinggi, kampung pengawasan partisipatif, dan komunitas digital pengawasan partisipatif.

Menurutnya, Pelaksanaan Pengawasan Pemiilihan Kepala Daerah tahun 2024 tidak terlepas dari Peran serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Media Massa dalam membentuk tatanan politik yang baik dan sistim demokrasi yang sehat agar Pilkada Tahun ini terhindar dari praktik kecurangan disetiap tahapan.

Adapun Sasaran Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Tahun 20204 ini sebanyak 45 Orang yang berasal dari Tokoh Masyarakat 10 Orang, Tokoh Agama 5 Orang, Tokoh Perempuan 10 Orang, Organisasi Kemasyarakatan 10 Orang, dan Media Masa 10 OrangOrang. (Red/*)

Pos terkait