HALTIM, kabartimur.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), M. Sabudi Darmawan, angkat bicara menanggapi tudingan Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta yang menilai Komisi II DPRD mengabaikan undangan dialog yang digelar di Yogyakarta.
Kepada wartawan, Sabudi menegaskan bahwa DPRD Haltim, baik secara kelembagaan maupun melalui Komisi II, selalu memberikan dukungan terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Halmahera Timur.
“Saya ingin menegaskan bahwa Komisi II tidak pernah mengabaikan kegiatan apapun selama itu menyangkut kepentingan masyarakat Halmahera Timur,” ujar Sabudi, Kamis (15/1/2026).
Ia menyayangkan pernyataan Sekretaris IKPM-HT, Yudis Kamah, yang dimuat di sejumlah media daring dan dinilainya menyesatkan serta cenderung menyudutkan DPRD secara kelembagaan.
“Pernyataan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di publik. Kami meminta agar IKPM-HT tidak bersikap tendensius,” tegasnya.
Sabudi menjelaskan, Komisi II DPRD Haltim sebenarnya telah berangkat ke Yogyakarta untuk menghadiri dialog tersebut. Namun, perjalanan mereka terkendala cuaca buruk yang menyebabkan pesawat mengalami keterlambatan selama beberapa jam.
“Saya bersama dua anggota Komisi II terlambat menghadiri dialog karena pesawat kami mengalami delay akibat cuaca buruk,” jelasnya.
Meski demikian, kegiatan dialog tetap dihadiri oleh Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke, serta salah satu anggota Komisi II, Hi. Daud M. Ali, yang saat itu berada di Jakarta. Dengan begitu, menurut Sabudi, DPRD Haltim tetap terwakili dalam kegiatan tersebut.
“Setelah pesawat kami mendarat, kami langsung menuju lokasi kegiatan. Bahkan setelah dialog, malam harinya kami masih berdiskusi dengan mahasiswa IKPM-HT di kedai kopi hingga sekitar pukul 01.00 dini hari. Saya pikir persoalan sudah selesai,” ungkapnya.
Terkait pemberitaan lanjutan, Sabudi juga meluruskan informasi mengenai ajakan “ngopi” yang disampaikan salah satu mahasiswa melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, ajakan tersebut tidak disertai penjelasan maksud dan tujuan.
“Ada mahasiswa yang menghubungi saya via WhatsApp dan mengajak ngopi tanpa penjelasan lebih lanjut. Karena ada agenda lain, saya sampaikan belum bisa. Namun kemudian diberitakan seolah-olah saya menolak ajakan diskusi soal transmigrasi Maba Utara. Padahal kronologinya tidak seperti itu,” tegas Sabudi.
Ia menilai pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan fitnah dan merugikan nama baik lembaga DPRD maupun dirinya secara pribadi selaku Ketua Komisi II.
Lebih lanjut, Sabudi menegaskan bahwa Komisi II DPRD Haltim tetap terbuka terhadap dialog dengan siapa pun, termasuk mahasiswa, selama bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.
“Sudah menjadi tugas kami sebagai anggota DPRD untuk mendengar aspirasi masyarakat dan mahasiswa. Kami terbuka untuk berdialog, karena kritik dan masukan itu penting bagi kemajuan daerah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Aples






