Baesara Wael: Raperdasus Keanggotaan DPRPB Jalur Otsus Sudah Kelar

MANOKWARI—Penyusunan, pembahasan hingga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang keanggotaan DPR Papua Barat (DPRPB) dari jalur otonomi khusus (Otsus) melalui mekanisme pengangkatan telah kelar.
Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Baesara Wael mengatakan, pembentukan panitia penjaringan di tingkat kabupaten/kota dan pembentukan panitia seleksi di tingkat provinsi, saat ini sedang berlangsung.

“Pengisian keanggotaan DPRPB jalur otsus, sekarang sudah dalam tahap proses. Jadi, Raperdasusnya sudah kelar. Kemudian tahapan yang kami lakukan sekarang adalah pembentukan panitia penjaringan di kabupaten/kota, kemudian panitia seleksi di tingkat provinsi. Tahapan ini sedang kami lakukan,” kata Baesara Wael.

Mengenai pembentukan tim penjaringan, lanjut Baesara Wael, gubernur telah menyurati bupati/wali kota di 11 kabupaten dan satu kota. Ia mengatakan, pembentukan panitia penjaringan menjadi kewenangan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.

“Gubernur sudah menyurati bupati dan wali kota, sudah satu minggu ini. Kemudian, nama-nama itu (tim penaringan, red) akan dikirimkan kembali ke gubernur untuk dituangkan dalam surat keputusan. Karena itu ada konsekuensi pembiayaan, tahapan itu sudah kita lakukan,” ujarnya.

Berkas belum diserahkan hingga kini, tiga kabupaten yakni, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Kaimana belum mengirimkan berkas nama-nama calon tim penjaringan. Keterlambatan ini tentu mengganggu jadwal dan tahapan perekrutan calon anggota DPRPB jalur otus yang telah ditetapkan.

“Mudah-mudahan bisa secepatnya. Tahapan jalan. Kalau tiga kabupaten ini cepat paling kita butuh waktu 2 minggu. Satu minggu untuk proses dan sisa waktu untuk mengundang Kesbangpol di kabupaten/kota untuk bimtek perekrutan tim penjaringan,” tutup Baesara Wael. (ALF)

Pos terkait