Manokwari, kabartimur.com- Kemajuan teknologi dan informasi yang terus berkembang untuk memberikan kemudahan akses informasi menjadi salah satu kebutuhan yang sangat penting termasuk di bidang kesehatan.
BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga berupaya memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dengan meluncurkan Aplikasi Mobile JKN, dalam mengikuti perkembangan era digitalisasi.
Aplikasi Mobile JKN telah memberikan banyak manfaat yang signifikan bagi peserta JKN.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan cukup dengan menggunakan ponsel, tanpa perlu datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.
Hal ini dirasakan langsung oleh salah satu peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Septinus Mandacan (31), asal Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat. Septinus menceritakan pengalaman positifnya dalam mengakses Aplikasi Mobile JKN.
“Saya pertama kali menggunakan aplikasi Mobile JKN ketika ingin mengetahui status kepesertaan karena berencana untuk pergi berobat menggunakan kartu JKN, Pada saat itu kartu fisik BPJS Kesehatan sudah hilang, dan akhirnya disarankan untuk menggunakan Aplikasi Mobile JKN oleh kerabat yang sudah menggunakan aplikasi tersebut terlebih dahulu. Kemudian diarahkan untuk mengakses fitur info peserta untuk mengetahui status kepesertaan dan di dalam aplikasi tersebut juga terdapat kartu JKN digital, yang bisa digunakan untuk berobat,” ungkap Septinus.
Septinus mengungkapkan bahwa fitur-fitur dalam Aplikasi Mobile JKN sangat beragam diantaranya terdapat fitur informasi kepesertaan, fitur info lokasi fasilitas kesehatan, pendaftaran pelayanan (antrean), info iuran, ketersediaan tempat tidur dirumah sakit, hingga pada fitur pengaduan layanan JKN.
Ia juga mengatakan bahwa kehadiran Aplikasi Mobile JKN sebagai langkah maju dalam mempermudah kehidupan sehari-hari. Dengan aplikasi ini, ia merasa lebih terbantu dalam mengurus kebutuhan kesehatannya secara mandiri.
“Sebagai warga yang tinggal jauh dari daerah perkotaan, Aplikasi Mobile JKN telah membantu saya dalam mendapatkan informasi tentang lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi, kalau ada keperluan mendesak, saya tidak perlu bingung lagi untuk mencari tempat berobat yang tepat. Saya sangat puas dengan Aplikasi Mobile JKN karena semua informasi yang saya butuhkan ada dalam aplikasi ini,” jelas Septinus.
Selain itu, Septinus menyampaikan harapannya agar lebih banyak masyarakat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya, aplikasi ini tidak hanya memberikan kemudahan layanan kesehatan saja, tetapi memberikan pengalaman serta manfaat yang baik dalam mengelola layanan kesehatan secara digital dengan lebih efisien, karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus berupaya memberikan bantuan dengan berbagai inovasi layanan kesehatan yang disediakan bagi peserta JKN.
“BPJS Kesehatan selalu menjadi bukti nyata dalam perlindungan kesehatan saya dan mengajak seluruh peserta Program JKN untuk dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN dalam mengakses layanan kesehatan. Dengan manfaat yang telah saya rasakan ketika menggunakan aplikasi ini, saya mengharapkan agar semua masyarakat bisa merasakan kemudahan akses layanan kesehatan sama seperti yang saya rasakan. Semoga Program JKN terus menjadi pilihan terpercaya bagi masyarakat kedepannya, dan terus memberikan layanan kesehatan yang terbaik,” ucap Septinus.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo mengungkapkan bahwa Aplikasi Mobile JKN hadir untuk meningkatkan kemudahan aksesibilitas layanan kesehatan bagi peserta JKN, baik pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
Adapun fitur-fitur pada aplikasi ini terus diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta. Menurutnya, aplikasi ini telah memberikan solusi bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu dalam mengakses layanan kesehatan secara langsung.
“Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam mengakses layanan kesehatan dengan lebih praktis. Aplikasi ini digunakan untuk menyederhanakan proses pelayanan kesehatan, baik layanan administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, yang bisa diakses melalui smartphone peserta JKN. Untuk kegunaan dari masing-masing fitur tentu berbeda-beda. Misalnya, peserta ingin berobat namun tidak mau menunggu terlalu lama, maka peserta bisa mengambil antrean online pada fitur pendaftaran pelayanan (antrean). Selain itu ada juga fitur lainnya yang bisa digunakan di fasilitas kesehatan seperti fitur info ketersediaan tempat tidur untuk mengetahui jumlah tempat tidur yang tersedia di rumah sakit,” ujar Dwi.
Dwi juga menambahkan BPJS Kesehatan akan terus berinovasi seiring dengan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi seluruh warga Indonesia. Dengan aplikasi Mobile JKN, proses yang dulunya rumit dan memakan waktu kini dapat diakses dengan lebih efektif dan efisien. Ia berharap, Aplikasi Mobile JKN dapat terus menjadi andalan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
“Hadirnya Aplikasi Mobile JKN tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga membantu masyarakat untuk lebih aware terhadap kesehatan mereka. Hal ini juga untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan. Kami berharap agar masyarakat semakin aktif dalam menggunakan Aplikasi Mobile JKN dengan lebih bijak. Dengan demikian, penggunaan Aplikasi Mobile JKN sangat direkomendasikan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas yang padat dan waktu yang terbatas,” ucap Dwi. (*)