APBD Manokwari 1.2 Triliun Diarahkan Realisasinya Menyentuh ke Masyarakat

MANOKWARI- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Manokwari tahun 2021 sebesar 1,2 Triliun diarahkan realisasinya menyentuh kepada masyrakat.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Yustus Dowansiba dalam Rapat paripurna DPRD Masa sidang l tahun 2021 tentang penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan APBD Kab Manokwari T.A 2021 di ruang rapat DPRD Manokwari (24/2).

Pihaknya Berharap pelaksanaan program dan kegiatan pada apbd tahun 2021 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien. ekonomis, transparan , akuntabel, berbasis kinerja serta memperhatikan azaz keadilan, pemerataan dan memberikan manfaat untuk masyarakat Manokwari.

“Apa yang termuat dalam APBD tahun 2021 merupakan dasar bagi kita semua untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 sebagaimana yang telah diamanatkan dalam permendagri no 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2021” kata Yustus.

Baca Juga :   Petani Buah Anggori Keluhkan Akses Jalan Buruk, Berdampak Pada Jualan

Olehnya itu, diharapkan realisasi harus tepat waktu pelaksanaannya sehingga rancangan APBD ini dapat memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi masyrakat Manokwari baik pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi rakyat.

Selain itu, kata Yustus agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta memastikan lokasi anggaran tepat guna dan tepat sasaran.

“Kepada tim anggaran pemda Manokwari segera menyiapkan dokumen pendukung yang telah disepakati dan ditindaklanjuti ke provinsi untuk dievaluasi” . harap Yustus.

Sementara itu, Plh Bupati Manokwari, Dra. Mersiyanah Djalimun ynag dikonfirmasi usai rapat menyebutkan bahwa secara global APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,2 triliun dan berharap angka tersebut tidak berubah setelah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Nanti dievaluasi ke provinsi, mudah-mudahan itu tidak ada perubahan supaya bisa dijabarkan untuk menunjang kegiatan di Kabupaten Manokwari,” kata Djalimun.

Baca Juga :   Wakil Bupati Manokwari Warning Penempatan Kerja ASN yang Tidak Sesuai dengan SK

Penetapan APBD T.A 2021, sedikit berbeda dari tahun sebelumnya dimana nilai APBD yang disahkan tidak disampaikan dalam rapat Paripurna.

Terpisah kepala BPKAD Manokwari Ensemy Stevy Mosso menyampaikan bahwa pendapatan mencapai Rp 1,2 triliun dan hal yang sama juga pada belanja daerah namun Ia tak merinci nilai belanja dan defisit.(R)

Pos terkait