Toraja Utara, Kabartimur.com- Meski telah memiliki kajian lingkungan dalam bentuk dokumen UKL-UPL, Keberadaan tambang galian C di kecamatan Tikala kabupaten Toraja Utara masih tetap mendapat penolakan dari sejumlah warga. Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari menyebarkan wacana bahwa penambangan yang dilakukan oleh CV. Bangsa Damai di wilayah itu tanpa dilengkapi ijin lengkap hingga mewacanakan potensi kerusakan lingkungan, merusak sejumlah situs, makam serta wacana pencemaran sumber mata air.
Dikonfirmasi wartawan, direktur CV. Bangsa Damai Terry Banti membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepada mereka, bahwa untuk menjalankan aktivitasnya produksi batu gamping di wilayah To’ Batu yang beberapa warga menyebutkan dengan nama Pong Rotten CV. Bangsa Damai sudah mempunyai semua perijinan.
Disampaikan bahwa secara umum kekhawatiran warga mengenai potensi kerusakan lingkungan sudah terjawab dalam dokumen UKL-UPL, Dokumen tersebut merupakan patron operasional pertambangan dengan tujuan agar lingkungan tidak tercemar.
” Sebagaimana diisukan bahwa kami merusak Makam itu tidak mungkin, didalam kawasan tidak ada makam, makam yang mereka maksud itu berjarak ratusan meter dari wilayah konsesi kami” Terangnya.
Pada kesempatan itu, Terry juga mengakui bahwa di lokasi pertambangan benar bahwa memiliki potensi wisata batu Karst. Meski potensi Batu Karst ini belum dideteksi sebelumnya namun pihak Bangsa Damai akan berupaya untuk memperkenalkan potensi yang ada untuk dipertimbangkan oleh pemerintah dimasa mendatang.
” Mungkin dulu belum terdeteksi karena belum ada akses yang lancar ke sana, kami akan menjalankan sistem pertambangan dengan prinsip penataan supaya potensi-potensi wisata batu Karst ini dapat diakses dengan muda” Katanya
Prinsip yang dimaksud oleh Terry adalah dengan melakukan penambangan sambil membuat jalur jalur di celah batu Karst. Dengan demikian jalur tersebut kemudian bisa dimanfaatkan sebagai jalan wisata ketika ijin operasi tambang selesai.
” Jadi, potensi wisata batu Karst ini tidak mungkin kami ratakan, pertama biaya lebih mahal, kemudian material yang ada dijalur ini bahkan lebih dari kuota yang bisa kami tambang sesuai dengan RKAB kami” Katanya
Sepintas, pihak bangsa Damai bahkan telah mengangan-angankan pengembangan Wisata di lokasi WIUP mereka setelah operasi pertambangan nantinya selesai, menurutnya sejumlah batu Karst di lokasi tersebut berpotensi dihubungkan antara satu dengan yang lainnya dengan jembatan gantung.
” Melalui jembatan ini wisatawan bisa melihat keindahan alam yang ada di wilayah tersebut” Katanya
Angan-angan dari direktur CV. Bangsa Damai tersebut tentunya sejalan dengan RPJMD versi pemerintahan Frederik Viktor Palimbong dan Andrew Branch Silambi’, dimana salah satu Visi terdepan mereka adalah pengembangan parawisata, Visi dari pemerintahan Toraja Utara saat ini juga sejalan dengan misi salah satu Legislator kebanggaan orang Toraja di Senayan yakni Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang yang selalu selalu mewacanakan pengembangan wisata di daerah pemilihannya termasuk Toraja Utara.
Selain komitmen untuk mempersiapkan potensi Wisata selama proses penambangannya, manfaat lain yang mungkin di dapat oleh warga Toraja atas keberadaan CV. Bangsa Damai yakni peluang untuk memanfaatkan material bangunan dari perusahaan yang legal dan berkualitas, dimana hasil uji laboratorium atas produksi batu gamping CV. Bangsa Damai mencapai kualitas 90 persen.
Disamping kualitas yang bermutu dari perusahaan yang legal, CV. Bangsa Damai pun menawarkan harga yang lebih terjangkau dari pasaran material yang selama ini berjalan. ” Yang jelas kami sudah komitmen bahwa harga yang kami tawarkan harus terjangkau, dan hitungannya selisi kurang lebih 100 ribu dari pasaran umum” Katanya bahwa lebih khusus lagi bagi warga Tikala dimana harga yang mereka boleh dapat masih lebih murah lagi.
Disamping itu, potensi pajak yang akan diterima oleh daerah juga cukup besar dan bahkan dapat menutupi sebagian besar gaji tenaga honor daerah, dimana keterlambatan pembayaran honor daerah di Toraja Utara tersebut cukup sering menyita perhatian publik.
Hanya saja, sejumlah potensi tersebut sementara diuji oleh sejumlah warga yang tidak menginginkan adanya aktivitas tambang di kecamatan Tikala, diwakili oleh Agus Salim yang juga merupakan Rektor UKIP Makasar warga yang menolak keberadaan tambang hingga saat ini telah mengajukan aduan ke pihak keamanan dalam hal ini Polres Toraja Utara, KLHK dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan.
Respon dari para pihak menerima aduan tersebut sudah berjalan, pihak Polres beberapa waktu lalu telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, sementara pihak KLHK sendiri beberapa waktu lalu telah melakukan rapat terbatas yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Bupati Toraja Utara dan Kapolres Toraja Utara.