Anggota Pansel DPRK Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

MANOKWARI, kabartimur.com- Anggota Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Pj. Gubernur Papua Barat, Dr Ali Baham Temongmere di aula Aston Niu Hotel Manokwari, selasa (4/6/2024) ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Pelantikan pengambilan sumpah/janji anggota pansel DPRK periode 2024-2029, Selasa (4/6)
Pelantikan pengambilan sumpah/janji anggota pansel DPRK periode 2024-2029, Selasa (4/6)

Berikut nama-nama anggota DPRK yang dilantik:

Kabupaten Manokwari
Yotam Seni, Eduard Dowansiba, Teguh Suhendra, Yusak Dowansiba, Esterlina P.Rumfabe, Musa Mandacan

Kabupaten Pegunungan Arfak
Hengki Wambrauw, Barnabas Dowansiba, I Dewa Gede Semara Putra, Yakobus Iwouw, Dina Isba

Kabupaten Teluk Wondama
Lillyani Margaretha Orisu, Dr Eduard Nunaki, Muhammad Darsim Bilo, Ujang Pryatna Waprak, Yunus Sarumi

Kabupaten Fak-fak
D Husen, Dr Drs Abdulatif Sueri, Sebastian P Handoko, Arif H.Rumagesan, Wilson M.Hegemur,

Kabupaten Manokwari Selatan
Sroyer Elisa, M Ichsan Husni, Gerard E.B Wambrauw, Joni Inden, Lazarus, Indou

Kabupaten Teluk Bintuni
Adolf Ronsumbre, Derek Ampnier, Yusran Ali Baadila, Yohanes R. Manobi, Iluminata Fenetruma

Baca Juga :   DISBUDPAR Haltim Usulkan Bahasa Daerah Dimasukan Dalam kurikulum Pembelajaran

Kabupaten Kaimana
Sahri, Dr Onesimus Matani, Ahmad Fakhrudin, Drs.Donal R Wakum, Ismail I Watora.

Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere dalam sambutannya menyampaikan apreasiasi kepada Panitia dalam membentuk pansel sehingga hari ini bisa dilakukan.

Ali Baham berpesan kepada anggota Pansel yang telah dilantik untuk Segera mengambil langkah dalam penyusunan program dengan berkoordinasi pemerintah dalam memastikan pendataan yang akan dilakukan sesuai mekanisme.

Kepada anggota Pansel, Gubernur meminta agar mengikuti bimbingan teknis secara baik agar pelaksanaan dilapangan nanti secara administrasi tidak mengalami cacat hukum dan bekerja secara profesional serta berpedoman dengan aturan yang berlaku. (Red/*)

Pos terkait