Anggaran Pilkada 2024 Sebesar  Rp.87 Miliar Dikembalikan KPU Papua Barat

Manokwari, kabartimur.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat resmi mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp.87,067 miliar ke kas daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, usai melakukan audiensi bersama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di ruang rapat Gubernur, Selasa (9/4).

Paskalis menjelaskan, melalui sejumlah langkah efisiensi, pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan menyisakan anggaran dalam jumlah besar.

“Ini merupakan Pilkada pertama yang di penghujungnya kita menerapkan skema sharing anggaran antara APBD Provinsi dan Kabupaten. Beberapa pembiayaan yang semula dilakukan oleh kabupaten, kini ditanggung oleh provinsi, sehingga tidak perlu dobel”, jelas Paskalis.

Efisiensi itu, lanjut Paskalis diterapkan dalam banyak aspek. Salah satunya pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semula direncanakan sebanyak 1.900 unit, dipangkas menjadi sekitar 1.300. Selain itu, jumlah pemilih per TPS juga ditekan dari 600 orang menjadi 300 orang, serta pengadaan logistik dilakukan melalui sistem katalog elektronik.

Baca Juga :   Rotasi Dilingkup Polda Papua Barat 190 Anggota Akan Di Mutasi

“Kami berupaya menerapkan prinsip kerja KPU yang efisien, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar dengan kualitas maksimal dan anggaran yang hemat”, jelasnya.

Paskalis juga menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada sudah ditutup per tanggal 8 April, dan pengembalian anggaran dilakukan pada 9 April.

“Kami ingin masyarakat tahu, bahwa uang rakyat yang digunakan untuk Pilkada sudah dikelola se-efisien mungkin. Kami juga siap untuk diaudit oleh lembaga keuangan negara”, tegasnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh masyarakat Papua Barat yang telah mendukung terciptanya Pilkada damai, tertib, dan bebas hoaks. Menurutnya, penurunan angka kriminalitas selama tahapan Pilkada menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Pendampingan kami di kabupaten juga maksimal. Perjalanan dinas KPU provinsi lebih banyak ke kabupaten karena kami ingin memastikan semua tahapan berjalan baik. Jika kabupaten bermasalah, maka provinsi harus turun tangan”, ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Imbau Tempat Hiburan Ditutup Selama Bulan Ramadhan

Terakhir, ia menyampaikan bahwa batas akhir pengembalian anggaran bagi kabupaten adalah 5 Mei 2025, sesuai tenggat tiga bulan sejak pengusulan. Pihak KPU Provinsi akan terus melakukan pendampingan agar seluruh proses dapat selesai tepat waktu.

“Kami bersyukur atas semua kerja keras ini. Ini bukan hanya tugas gubernur, tapi seluruh komponen yang terlibat dalam Pilkada. Kami berterima kasih kepada semua pihak’, tutup Paskalis. (Red/*)

Pos terkait