HALTIM, kabartimur.com – Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK) Desa Fayaul memblokade jeti milik PT Jaya Abadi Semesta (JAS) sebagai bentuk protes atas sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif terhadap tuntutan masyarakat pembudidaya rumput laut.
Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan AMBRUK setelah delapan perwakilan mereka mendatangi Office PT JAS untuk mempertanyakan progres verifikasi data petani dan petak rumput laut, serta kejelasan hasil uji sampel rumput laut dan air laut yang diambil pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Sebelum mendatangi kantor perusahaan, AMBRUK mengaku telah berupaya menghubungi SPT Eksternal PT JAS, Stevy, serta Formen Enviro, Sri Wahyuni, melalui aplikasi WhatsApp. Namun, upaya komunikasi tersebut tidak mendapat respons.
Saat tiba di Office PT JAS, perwakilan AMBRUK tidak berhasil bertemu dengan pihak manajemen perusahaan. Bahkan, berdasarkan informasi di lapangan, pihak eksternal PT JAS yang sebelumnya menyatakan kesediaan menerima kunjungan diduga menghindari pertemuan dengan meninggalkan area kantor melalui jalur hauling perusahaan.
Kondisi tersebut memicu kemarahan masyarakat budidaya rumput laut Desa Fayaul. AMBRUK menilai PT JAS tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan dampak lingkungan serta kerugian ekonomi yang dialami para petani rumput laut.
Koordinator Lapangan AMBRUK, Julfian Wahab, mengecam sikap manajemen PT JAS yang dinilainya tidak bertanggung jawab.
“Kami datang secara resmi, beretika, dan dengan tujuan yang jelas. Namun PT JAS justru memilih menghindar. Ini bukan sekadar soal komunikasi, tetapi menyangkut penghinaan terhadap martabat masyarakat Desa Fayaul,” tegas Julfian.
Ia menilai sikap SPT Eksternal dan Formen Enviro PT JAS mencerminkan kegagalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan. Oleh karena itu, AMBRUK mendesak manajemen pusat PT JAS untuk segera mengevaluasi dan mencopot pihak-pihak yang dinilai tidak mampu membangun komunikasi yang jujur dan terbuka dengan masyarakat.
Menurut AMBRUK, tindakan menghindar tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan tidak serius menindaklanjuti hasil verifikasi data maupun temuan ilmiah terkait dugaan kerusakan budidaya rumput laut di Desa Fayaul.
Atas dasar itu, AMBRUK Desa Fayaul memutuskan melakukan blokade jeti PT JAS hingga ada tanggapan resmi dari manajemen pusat perusahaan. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk tekanan moral dan sosial agar perusahaan tidak terus mengabaikan hak-hak masyarakat pesisir yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.
“Aksi ini merupakan peringatan keras. Selama PT JAS belum memberikan kejelasan dan menunaikan tanggung jawabnya, perlawanan masyarakat akan terus berlanjut,” tutup Julfian. (*)
(Aples)






