Akibat Penebangan Liar, Sungai di Luwu Utara Jadi Langganan Banjir

LUWU UTARA, Kabartimur.com – Kerusakan hutan di bagian hulu sungai Saluampak yang berbatasan antara Kabupaten Luwu dan Luwu Utara Sulawesi Selatan (Sulsel) akibat penebangan liar di hulu sungai Saluampak terjadi, Senin 27 Maret 2023. Pada masa yang akan datang, kondisi tersebut akan semakin parah jika tidak segera dilakukan upaya rehabilitasi.

Kepala Kecamatan Sabbang Selatan Syahruddin didampingi Mariana Manna Kepala Desa Mari Mari Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara pada media ini, Selasa 28 Maret 2023 mengemukakan bahwa, Banjir yang melanda Desa Pongko Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu dan Desa Mari-Mari Kecamatan Sabbang Selatan, berupa banjir kiriman atau luapan banjir dibelakang Gereja Katolik Paroki Sitti Maryam Saluampak wilayah Desa Pongko Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu Sulsel.

“Ini menunjukkan adanya tingkat erosi di daerah hulu yang cukup besar. Hutan di hulu sungai sudah rusak,” ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Melepas Pawai Beduk Takbir Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023M

“Kondisi hutan di hulu sudah mencapai kritis yang memungkinkan selalu banjir karena tanah sudah ada digali kesamping, sehingga daya dukung lingkungannya pun menurun. Daerah yang seharusnya menjadi penampung air akhirnya ikut mengalami erosi. Sedimentasinya masuk ke sungai sehingga dasar sungai semakin dangkal dan air pun meluap,” tambah Syahruddin.

Akibat dari sedimentasi tersebut secara ekonomi sangat merugikan.
Meskipun secara peraturan tata ruang bagian hulu Daerah Aliran Sungai, seharusnya diperuntukkan sebagai kawasan catchment area.

Syahruddi menjelaskan bahwa selama ini Rancangan Umum Tata Ruang Wilayah (RUTRW) tidak ditaati. “Karena lebih bernilai jika dimanfaatkan untuk perkebunan, peraturan pun kerap dilanggar. Padahal dampak lingkungan yang ditanggung tidak sebanding dengan pendapatan daerah dari hasil perkebunan tersebut,” terangnya.

Lanjut dia katakan bahwa peristiwa banjir yang merupakan peringatan akan kondisi alam perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Langkah penanganan harus terintegrasi antara pengelolaan hulu dan hilir.

Baca Juga :   Samakan Persepsi dalam Penyempurnaan Ranperda , Bapenda Manokwari Gelar FGD

“Di hulu perlu segera dilakukan rehabilitasi hutan, sedangkan di hilir pembangunan kota atau kampung harus memerhatikan aspek lingkungan. Jangan ada lagi penimbunan daerah resapan air,” tambahnya.

Dan kemungkinan ada faktor lain yang menjadi penyebab kerusakan hutan. “Mungkin karena curah hujan yang terlalu tinggi dihulu sehingga melebihi daya tampung dan sungai mengalami pendangkalan,” sebut Camat Sabbang Selatan.

Dan arus sungai yang deras dan keruh mengalir tanpa bisa ditahan karena hutan di hulu sungai telah gundul. “Hutan di daerah hulu seharusnya berfungsi sebagai resapan air.

Akibatnya, ketika hujan turun tidak ada yang mampu menampung air yang langsung mengalir ke bagian yang lebih rendah. Aliran air dari bagian hulu turun dengan membawa serta lumpur dan partikel tanah. Akibatnya, dasar sungai pun mengalami sedimentasi dan bertambah dangkal. Badan sungai tidak mampu menampung air sehingga meluap membanjiri daerah hilir yang lebih rendah.

Baca Juga :   Seluruh Pelayanan Publik di Kabupaten Manokwari Diharapkan Bebas Dari Praktik Pungutan Liar

“Kondisi seperti ini merupakan hasil akumulasi dari proses yang panjang. Jika tahun-tahun sebelumnya lingkungan sungai masih mampu menampung air yang turun dari hulu, pada tahun ini kondisi di hulu semakin mulai kritis, ditambah kondisi pendangkalan yang semakin parah,” Tandasnya. (Red/Yustus)

Pos terkait