Adanya Simkapada, Urus Naik Pangkat Tidak Sulit Lagi

WASIOR – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat memperkenalkan sistim informasi kenaikan pangkat berbasis aplikasi atau yang dikenal dengan Simkapada.
Simkapada merupakan aplikasi berbasis internet yang dihadirkan untuk mempermudah PNS terutama pejabat struktural juga PNS fungsional tertentu seperti petugas medis dan guru dalam pengurusan kenaikan pangkat.

Kepala BKD Ujang P. Waprak mengatakan, Simkapada merupakan terobosan inovatif untuk mempermudah urusan administrasi kepegawaian. Dia mengklaim Teluk Wondama menjadi kabupaten pertama di Provinsi Papua Barat yang menerapkan sistim kenaikan pangkat berbasis aplikasi.

“Sistim ini membantu usulan kenaikan pangkat yang selama ini banyak bermasalah dan tertunda. Kenapa, karena PNS ini tidak tahu kapan dia naik pangkat. Ketika dia punya pangkat terakhir dia tidak tahu atau dia lupa karena tidak ada informasi, “ ujar Ujang di kantor bupati di Isei, Jumat (1/6/2018).

Dia menuturkan, selama ini pihaknya kerap menerima keluhan dari para pejabat lantaran terlambat mendapat kenaikan pangkat. Misalnya, pejabat A harusnya naik pangkat pada April atau Oktober tahun ini, namun karena tidak mengerti akibatnya terlambat mengurus sehingga tertunda hingga tahun berikut.

“Jadi dengan sistim ini sangat memudahkan karena melalui handphone bisa buka nama seluruh PNS di Wondama, kita buka bisa lihat siapa dia, naik pangkat kapan, golongan berapa, dia di OPD mana, sekarang dia pada kedudukan jabatan atau staf, semua bisa terbaca di situ, “jelas Ujang.

Tidak hanya untuk urusan naik pangkat, Simkapada juga merupakan sistim penyimpan arsip PNS secara elektronik (e-arsip).Seluruh data PNS Pemkab Wondama yang berjumlah 2.400 orang terekam dalam sistim ini.
Sehingga manakala terjadi kebakaran yang mengakibatkan data fisik PNS rusak atau hilang tidak akan menimbulkan masalah karena masih ada data elektronik yang tersimpan di e-arsip.

Tidak itu saja, Simkapada juga memuat daftar kompetensi para pejabat di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, petugas BKD bisa dengan mudah mengecek siapa saja pejabat yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses lelang jabatan maupun promosi jabatan.
“Jadi dengan sistim ini menjadi sangat mudah. Ketika internet sudah baik di semua distrik, orang-orang tidak perlu datang ke BKD bawa arsip banyak-banyak, buang waktu, tidak perlu. Cukup dengan HP saja, “ ujarnya.

Sistim ini telah disosialisasikan kepada para Kasubbag Kepegawaian di setiap OPD juga kepada para pejabat teras Pemkab Wondama.
“Bulan Juni ini sudah harus dilauncing, “ pungkas Ujang.(Ndai)

Pos terkait