WASIOR – Bupati Hendrik Mambor memberi peringatan keras kepada sejumlah pejabat Pemkab Teluk Wondama yang disinyalir mulai melakukan aktivitas politik praktis menuju Pemilu Serentak 2024.
Dia mengingatkan pejabat bersangkutan untuk segera menghentikan aktivitas politik praktis dan kembali fokus bekerja sebagai PNS untuk melayani masyarakat Teluk Wondama.
Mambor menyatakan tidak akan memberi ampun bagi pejabat maupun PNS yang terbukti terlibat politik praktis.
“Kepada ASN dan ada juga pejabat yang sudah melakukan aktivitas politik praktis, kami ingatkan untuk berpikir lebih matang lagi sebab di antara saudara-saudara apabila ada yang diyakini dan terbukti melakukan hal tersebut maka kepadanya tidak ada ampun, “ucap Mambor pada acara pelantikan pejabat struktural di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Wondama di Isei, baru-baru ini.
Orang nomor satu Pemkab Wondama itu kembali mengingatkan para ASN untuk selalu mengutamakan tugas pokoknya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Diketahui UU ASN secara tegas melarang seorang ASN terlibat politik praktis. Jika terbukti sangsi maksimal bisa berujunga pada pemecatan yang bersangkutan.
Lalu siapa pejabat yang dimaksud ? Mambor tidak secara rinci membuka identitas pejabat bersangkutan. Namun dari pernyataan yang disampaikannya diketahui pejabat yang disinyalir bermain politik praktis itu sudah mendekati masa purna bakti alias pensiun.
“Akan langsung kami nonjob-kan dan itu berarti langsung mendapat status pensiun, “tandas bupati.
“Karena umur sudah puncak to, jadi saya harapkan tidak ada yang melakukan politik praktis, umur sudah puncak jadi duduk tenang kerja di situ sudah. Saudara bekerja saja sebagai ASN untuk membangun tanah peradaban ini, “ ucap Mambor menambahkan. (Nday)