Makassar– Pekerjaan pengerukan (perbaikan alur) pembuangan air Sungai Tello KWs. Nipa-Nipa (Sungai Kajenjeng) di Kecamatan Manggala yang tengah menjadi biah bibir di kalangan warga sekitar dan lembaga anti korupsi, terkesan penuh dengan ketimpangan yang bermuara pada kerugian negara.
Kuat dugaan, jika pihak yang mengerjakan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah Tahun Anggaran 2015, melakukan kecurangan yang juga diketahui oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Karena itu Lembaga Aktivis dan Pengkajian Isu dan Strategis Sulsel (LAPIS),, kembali menegaskan akan mengawal adanya indikasi korupsi pada proyek perbaikan alur pembuangan air Sungai Tello Kws. Nipanipa yang dilakukan secara bekoorporasi.
“Kami meminta pihak aparat hukum tidak tinggal diam dengan adanya aroma korupsi di balik proyek tersebut. Baik kepolisian maupun kejaksaan segera melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan korupsi yang terjadi pada proyek ini,” ucap Ketua Umum LAPIS, Elis, saat melakukan bedah kasus, Senin (15/2), saat melakukan bedah data.
Ketua Umum LAPIS menjelaskan, kalau melihat kondisi proyek yang punya dampak negatif terhadap warga sekitar, akan bahaya banjir di musim hujan ini, tanggul atau bibir sungai diduga dimanipulasi oleh perusahaan yang mengerjakan proyek itu.
“Indikasi terjadinya kerugian negara yang mencapai milaran rupiah, ketika kita melakukan penelitian bibir sungai yang hanya menggunakan sedimen pasir Sungai yang seharusnya dibuang. Sedangkan negara sudah menganggarkan miliaran rupiah agar bibir sungai yang juga dijadikan jalan menggunakan tanah merah.
“Pihak PPK selaku penganggungjawab proyek, harus memberi penjelasan terkait adanya indikasi kerugian negara yang dilakukan pihak perusahaan pekerja proyek ini. Aparat hukumpun diminta untuk tidak bungkam dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi ini,” pinta Ketua Umum LAPIS Sulsel.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, seakan menutup diri saat hendak dikonfirmasi. Hal itupun menguatkan dugaan permainan licik proyek yang menggunakan sedimen sungai dijadikan tanggul dan dilapisi tanah merah, merugikan negara mencapai miliaran rupiah.
(Tim)