HALTIM,Kabartimur.Com – Belum menyelesaikan Administrasi, 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah daerah Halmahera timur (Haltim) belum dibayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan.
Hal ini disampaikan langsung Sekertaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat, Senin (31/07/2023) saat dikonfirmasi terkait dengan pembayaran TTP.
Dikatakannya, ada 13 OPD yang belum menyelesaikan proses administrasi sehingga Pemda Haltim belum dibayarkan TTP mereka.
“Ada sekitar 38 OPD yang menerima TTP, namun tinggal 13 OPD saja yang belum diproses karena permasalahan internal Masing-masing OPD salah satunya menyangkut dengan daftar Hadir,” Ujarnya.
Kata Ricky, suda ada sekitar 25 OPD yang telah dilakukan Proses serta telah dilakukan pembayaran TTP ke rekening masing-masing.
“Pemerintah daerah akan membayar TTP di setiap OPD jika suda tidak ada kendala atau permasalahan setiap OPD. Jadi kalau ada kendala maka tidak dibayarkan,” Pungkasnya.(RED/RUSLAN)