8000 Hektar Kebun Pala Dibuka di Wondama, Kadin LHP Papua Barat : Dua Kali Panen Sudah Bisa Beli Avansa

WASIOR – Kawasan hutan seluas 8.099,82 hektar di Distrik Nikiwar, Kabupaten Teluk Wondama akan dikonversi menjadi perkebunan Pala oleh Kopermas (Koperasi Peran Serta Masyarakat) Kami Nassey.

Meski masih dalam tahap pengurusan ijin lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (LHP)dan Pertanahan Provinsi Papua Barat berencana menjadikan Distrik Nikiwar sebagai proyek percontohan pengembangan pala dengan pola modern di Papua Barat.
“Nikiwar jadi model pengembangan Pala modern di Papua Barat. Saya sudah bicara dengan Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan), “kata Kepala Dinas LHP Papua Barat Abdullatief Suaeri.

Hal itu disampaikan pada penutupan Rapat Komisi Penilaian Dokumen Andal dan RKL-RPL Pembangunan Perkebunan Pala seluas 8.099,82 hektar di Distrik Nikiwar di gedung Sasar Wondama Manggurai, Senin.
Menurut Suaeri, Pala sudah ditetapkan menjadi komoditas strategis Provinsi Papua Barat karena memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.

Baca Juga :   Operasi Ketupat Mansinam, Polres Wondama Terjunkan 100 Personel Dibantu TNI dan Pemda Amankan Idul Fitri 1443H

“Pala ini tidak susah seperti cengkeh. Dua kali panen saja sudah bisa beli mobil Avansa. Ini bukan bicara omong kosong, kita sudah buktikan, “ kata pejabat kelahiran Fakfak yang selama ini dikenal sebagai Kota Pala.

Kopermas Kami Nassey sendiri menyatakan akan mengembangkan kebun Pala di Nikiwar secara modern dengan menggunakan pendekatan teknologi. Manajemen Kopermas Kami Nassey juga menargetkan pemasaran hingga ke luar negeri.

“Target kita adalah penjualan dalam negeri dan luar negeri. Yang sudah saya hubungi adalah dari Belanda, “ ucap Pimpinan Kopermas Kami Nassey Jonathan Nassey.

Adapun dalam kesempatan itu, masyarakat adat Distrik Nikiwar secara bulat menyatakan persetujuannya terhadap pembukaan kebun Pala oleh Kopermas Kami Nassey.

“Kami tidak keberatan karena kami sudah mengerti (proses hingga mendapatkan ijin usaha) karen ini untuk masa depan anak cucu kami. Kalau bisa cepat ijinnya keluar lebih baik, kalau bisa dalam bulan Maret ini (perusahaan bisa beroperasi), “ kata Obaja Wetebossy, tokoh masyarakat mewakili 7 marga pemilik tanah adat Distrik Nikiwar. (Nday)

Pos terkait