MANOKWARI- sebanyak 6 bayi baru lahir di RSUD Manokwari langsung dapat akta lahir dari Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Manokwari, Rabu (4/7/18).
Akta lahir langsung diserahkan bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan pada acara Launching penyerahan akta kelahiran 0 (nol) tahun atau dikenal dengan nama ” Bela Nanda” atau Begitu lahir anak langsung dapat akta kelahiran.
Melalui program “Bela Nanda”, setiap bayi yang baru lahir baik di rumah sakit, puskesmas dan polindes langsung diberikan akta lahir oleh petugas yang ditunjuk khusus.
Program ini mengacu pada UU nomor 24 tahun 2013 Tentang Administrasi kependudukan, menjelaskan bahwa akta kelahiran merupakan bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, J.Isir menargetkan Tahun 2019, angka cakupan akta kelahiram mencapai 85 peŕsen.
Dirinya berharap masyarakat sadar dan bertanggungjawab untuk melengkapi semua persyaratan untuk mempercepat pengurusan akta kelahiran anak.
Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengatakan , balita yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam kartu keluarga dan diberi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk memperoleh Pelayanan masyarakat lainnya.
Peristiwa kelahiran seseorang dalam pencatatan dan penertiban akta kelahiran dilakukan oleh pejabat pencatatan sipil dan disimpan oleh instansi pelaksana. Pencatatan sipil merupakan dasar bagi pengakuan legal oleh negara atas keberadaan seseorang.
“Pencatatan kelahiran memberikan bukti yang otentik serta memiliki kekuatan hukum yang sempurnan atas jati diri seseorang, Selain itu merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak disamping itu kegunaan akta kelahiran antara lain salah satu syarat untuk bersekolah bagi sianak mulai dari sekolah TK sampai jenjang perguruan tinggi” kata Demas.