WASIOR, Kabartimur.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menargetkan pertengahan bulan Juli ini seluruh desa/kampung dan kelurahan yakni sebanyak 75 kampung dan satu keluruhan telah membentuk Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Teluk Wondama Ekbertson Karubuy ditemui di Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei, baru-baru ini mengungkapkan, sampai awal Juli 2025 sebanyak 58 kampung telah memulai proses menuju pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Di mana dari 58 kampung, 53 sudah masuk tahap pembentukan koperasi. Sedangkan lima sudah sampai tahapan akta notaris. Target kami selambat-lambatnya pertengahan Juli sudah rampung dalam pembentukan sudah 100 persen. Artinya 75 kampung plus satu kelurahan, “sebut Ekber.
Adapun lima kampung yang sudah memiliki akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih adalah Kampung Aisandami, Distrik/Kecamatan Teluk Duairi, Kampung Mena, Distrik Roon.
Juga Kampung Wasior II, Distrik Wasior dan Kampung Isei dan Kampung Ureimi di Distrik Rasiei.
“Lima kampung yang sudah punya akta notaris artinya koperasinya sudah terbentuk dan kepengurusannya sudah fix. Kita harapkan kampung-kampung lain segera menyusul, “ujar Ekber.
Beberapa waktu lalu tim dari Dinas Perindagkop dan UMKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) telah diterjunkan ke kampung-kampung di seluruh Teluk Wondama untuk melakukan sosialisasi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dinas Perindagkop dan UMKM juga berencana mendatangkan notaris ke Wondama untuk mempermudah pembuatan akta notaris terutama bagi kampung-kampung yang jauh dari kota.
“Target kami juga dalam minggu ini kami akan mengundang notaris untuk ke Wondama untuk melakukan pembuatan akta notaris. Terutama bagi yang 50 (kampung) yang belum itu untuk mempermudah supaya bisa segera jadi, “kata mantan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah ini.
Sekedar diketahui, Koperasi Merah Putih merupakan program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan bagi semua desa dan keluruhan di seluruh Indonesia.
Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan dan partisipasi bersama.
Lembaga ini memiliki tujuh unit usaha yaitu apotek, klinik, usaha simpan pinjam, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, kantor koperasi dan logistik.
“Harapan kita itu kampung punya subkegiatan yang banyak untuk menghindari tengkulak. Supaya ada potensi di kampung, koperasi yang membeli dan koperasi yang memasarkan supaya bisa meningkatkan pendapatan masyarakat di kampung, “ujar Ekber. (Nday)