WASIOR – Pelaksanaan pemilihan kepala kampung (Pilkam) di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat ternyata tidak sepenuhnya berjalan mulus. Dari 48 kampung yang telah menggelar Pilkam pada Desember 2019 lalu, sebanyak 12 diantaranya menuai gugatan.
Ketua panitia pemilihan tingkat kabupaten yang juga Asisten Bidang Pemerintahan Jack Ayamiseba mengaku pihaknya telah menerima 12 berkas gugatan Pilkam yang diajukan oleh kandidat yang dinyatakan kalah.
“Hari ini kami sudah lakukan pendataan terhadap 12 kampung yang lakukan gugatan. Kami akan lakukan pemanggilan ke panitia pemilihan dan para kandidat untuk dilakukan justifikasi berkas-berkas dan terkait prosedur pemilihan mulai dari hari Senin dan seterusnya, “ ujar Ayamiseba usai rapat panitia Pilkam tingkat kabupaten di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung di Isei, Kamis.
Selanjutnya akan dilakukan penelitian dokumen serta bukti-bukti yang disajikan baik oleh penggugat maupun tergugat. Panitia kabupaten juga akan mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait sebelum menjatuhkan keputusan akhir sesuai dalil yang dimohonkan penggugat.
“Apakah ada pemilihan ulang, dibatalkan atau ditunda, dari pemberkasan ( dan pemeriksaan para pihak) itu baru ditentukan bahwa ini ulang, ini lanjut. Kami tidak bisa tentukan itu sebelum kami panitia lihat berkas-berkas dan keberatan yang masuk itu, “ ucap Ayamiseba.
Untuk diketahui dari 75 kampung di Kabupaten Teluk Wondama, 68 diantaranya dijadwalkan menggelar Pilkam pada Desember 2019. Namun karena ada kendala, baru 48 kampung yang sudah menyelenggarakan.
Sisanya sebanyak 20 kampung sedianya dilaksanakan Januari hingga Pebruari 2020. (Nday)