4 Hari Lagi Ditutup , Parpol di Wondama Belum Daftarkan Bacaleg

WASIOR – Hingga hari kesembilan sejak tahapan pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019 yang dibuka pada 4 Juli lalu, belum ada satupun parpol pe serta Pemilu di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mendaftarkan bakal caleg-nya ke KPU setempat.

Tercatat hanya ada sejumlah pengurus parpol yang datang untuk berkonsultasi terkait syarat pencalonan. Pihak KPU Teluk Wondama juga belum menerima konfirmasi dari parpol terkait kapan akan mendaftarkan para calon legislatornya.

Karena waktu pendaftaran tersisa 4 hari lagi, parpol diimbau segera mendaftarkan bakal calon legislator mereka. KPU Teluk Wondama berharap parpol tidak menunggu sampai pada hari terakhir pendaftaran yakni pada 17 Juli mendatang.

“Mengingat kalau semua tertumpuk pada injury time pada 17 Juli itu bisa terjadi kalau semua persyaratan kalau lengkap, kalaupun dia di injury time kalau persyaratan bacaleg itu lengkap itu tidak masalah, kami akan terima. Tapi kalau tidak memenuhi syarat kami akan tolak, “ ujar Pelaksana Tugas Ketua KPU Teluk Wondama Christine R. Rumkabu dijumpai di kantor KPU Teluk Wondama Jumat siang.

Baca Juga :   Terpilihnya Paul Mayor Karena Dukungan dari Sejumlah Tokoh Adat

Christine mengingatkan batas akhir verifikasi sekaligus bisa untuk melakukan perbaikan berkas pencalonan adalah 18 Juli 2018 atau hanya berselang sehari setelah masa pendaftaraan ditutup.

Karena itu akan lebih baik jika pendaftaran bacaleg dilakukan sebelum hari terakhir sehingga tersedia cukup waktu untuk melakukan perbaikan persyaratan manakala ada berkas yang dinyatakan belum lengkap.

“Proses verifikasi itu dari tanggal 5 sampai 18 Juli. Ini ada ruang untuk perbaikan tapi hanya satu hari, jadi mepet sekali, “ lanjut komisioner KPU Provinsi Papua Barat Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebagian besar bakal caleg di Wondama masih melakukan pengurusan dokumen persyaratan antara lain surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan dari pengadilan yang semuanya harus diurus di Manokwari. (Nday)

Pos terkait