Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah, sebagian besar diduga tak transparan oleh Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Pasalnya, kekayaan beberapa calon bupati dan wakil bupati yang hanya mencapai puluhan juta dinilai diluar kewajaran.
“Kami melihat pelaporan LHKPN yang dilaporkan tidak jujur dan transparan. Tidak mungkin harta kekayaan mereka baik yang bergrak maupun tidak hanya berjumlah puluhan juta,” kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, saat dikonfirmasi, kemarin.
Kadir menjelaskan untuk maju sebagai calon kepala daerah butuh dana yang tidak sedikit. Pihaknya menilai LHKPN paslon terkesan mengada-ada.
“Logika sederhananya dari mana uang yang dipakai untuk pilkada? mengingat biaya politiknya sangat mahal. Mulai dari beli partai, sosialisasi, mobiliasasi, kampanye, bayar saksi, bayar survei, dan lain lain. Tidak mungkin uangnya hanya puluhan juta,” jelasnya.
Sementara itu pengamat politik, Jayadi Nas menilai laporan kekayaan yang tak wajar tersebut, diakibatkan oleh ketidaktahuan calon kepala daerah dalam mengisi blanko yang diberikan KPK.
Seharusnya menurut Jayadi, KPK dan KPU terlebih dahulu memberikan sosialisasi terkait seperti apa teknis pelaporan LHKPN kandidat.
“Mungkin ada kesalahan dalam pelaporannya, dikarenakan ketidak tahuan mereka. Kalaupun memang ada yang mencoba bermain main dengan laporan yang mereka berikan, nanti saat menjabat mereka akan merasakan sendiri akibatnya,” kata mantan Ketua KPU Sulsel ini.
Terpisah, Calon Bupati Selayar, Aji Sumarno, mengaku uang senilai Rp12 juta yang dilaporkan ke KPK bukanlah total nilai harta kekayaannya melainkan nilai tersebut merupakan penghasilannya setiap bulan.
“Itu penghasilan saya dalam sebulan, kalau kekayaan sebenarnya diatas Rp1 miliar lebih,” singkatnya.