HALTIM – Guna memperjelas Pembangunan Pabrik Fero Nikel di Buli yang belum beroperasi dan banyak menimbulkan keresahan bagi pencari kerja dan semakin menambah pengangguran, Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan rapat dengan pihak Perusahan PT. Antam Tbk UBPN Malut, yang berlangsung di Ressto Kartika Buli Jumat , (5/3/2021).
Kepala Desa Teluk Buli , Ishak H. Adam menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Mediasi yang dilakukan pada tahun 2017 di Polres Haltim, penyelesaian Pabrik Fero Nikel PT. Antam Tbk UBPM Maluku Utara ditargetkan rampung pada tahun 2019.
Ia mengungkapkan bahwa Pertemuan saat itu antara Bupati Haltim Almarhum Ir. Muhdin dan Ketua DPRD Haltim, Jhon Ngaraidji yang dimediasi oleh Kapolres Haltim, AKBP Driyano A. Ibrahim yang dihadiri oleh Kepala Desa Kecamatan Maba dan Kota Maba, pada tahun 2017 dimana pembangunan Pabrik sudah selesai 98 persen dan hanya tinggal dua persen untuk pasokan Listrik karena Pemenang tender dari PLN, dengan jangka waktu selama Enam Bulan dan jikalau tidak ada kendala maka tahun 2019 sudah selesai namun fakta yang terjadi pembangunan tersebut menjadi terbengkalai.
Sementara itu, Samuel Tutang selaku Gm Proyek Haltim membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa akibat terkendala kontraktor dimana kontraktor lama yang menangani listrik saat ini sudah tidak dipakai karena pihak Antam sudah memutuskan Kontrak.
” Karena tidak memiliki kemampuan, maka bangunan tempat Listrik milik kontraktor lama dilokasi Pabrik sementara di bongkar atas perintah kejaksaan, dan sementara ini pihak perusahan berusaha menggantikan dengan kontraktor yang lain dalam bentuk Lelang” terang Samuel.
Samuel menambahkan bahwa perusahan akan melakukan pelelangan ulang Rental Pembangkit Listrik, untuk mengganti yang lama dan pada tanggal 1 Februari 2021 sudah dilakukan pengumuman lelang Pembangkit dan sementara jalan.
Untuk percepatan penyediaan Listrik kata Samuel , setelah dilakukan kajian maka penyediaan Listrik Pembangkit Listrik Tenaga Deisel (PLTD) lebih cepat dibandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Adapun Strategi PT. Antam di bagi menjadi 2 yakni tahap Satu 1 sampai 5 tahun itu dengan PLTD dan saat ini sudah ada pelelangan sedangkan MOU tahap 6 sampai 30 tahun itu dari pihak PLN.
Samuel menyebutkan bahwa dalam Lelang tersebut melibatkan konsultan agar berkerja lebih independen sejak mulai beroperasinya Listrik dengan jangka waktu proses dan apabila sudah ada tanda tangan kontrak pada bulan November 2021 maka pihak kontraktor akan membangun bangunan Listrik kurang lebih selama 12 bulan atau bulan November 2022 mendatang.
Namun ada juga alternarif apabila tidak ada hambatan, sesuai kemauan pihak Perusahan pada tanggal 12 Desember 2021 pekerjaan sudah selesai sesuai permintaan pemegang saham kepada Antam, dan saat ini tengahb di kejar dan apabila berjalan lancar maka di bulan Desember atau di bulan Januari dan Ferbuari 2022 Listik sudah beroperasi.
Kapolres Haltim AKBP Edy, Sugiharto , SE, M.H dalam sambutan mengharapkan agar dalam kegiatan pertemuan ini bisa berjalan aman dan lancar, apa yang menjadi keputusan dalam rapat ini adalah keputusan bersama baik dari pihak Perusahan, Kepala Desa, Karang Taruna yang hadir dalam rapat yang akan mensosialisasikan kepada masyarakat.
Senada, Camat Maba, Robert Barbakem SH. menyebutkan bahwa pekerjaan pabrik harusnya sudah selesai pada tahun 2020 namun karena mengalami kendala kontrak antara pihak perusahan dan PLN pada tahun 2017 dan tahun 2019 dilakukan pertemuan untuk membahas kelanjutan pembangunan yang akan ditargetkan bisa rampung namun ada kendala
Dirinya memberikan apresiasi kepada ketua Asosiasi Kecamatan Maba yang mempunyai kepedulian untuk melakukan pertemuan lanjutan membahas soal kelanjutan pembangunan Pabrik yang akan berdampak pada penerimana tenaga kerja. (RH/R)