MANOKWARI- Pemerintah Daerah kabupaten Manokwari melalui Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran senilai 13 Milyar untuk pengadaan kendaraan di Tahun 2021.
Kepala BPKAD Manokwari, Ensemy Stevy Mosso mengungkapkan bahwa terkait dengan anggaran 13 Milyar yang disoroti dalam rapat bersama DPRD oleh fraksi terkait belanja modal tersebut bukan diperuntukkan untuk kendaraan BPKAD.
“BPKAD Tidak menganggarkan kendaraan untuk BPKAD dan akumulasi yang disoroti fraksi terkait dengan belanja modal saya tekankan itu kendaraan bukan milik Bpkad” Tegas Mosso.
Mosso menjelaskan bahwa Sesuai dengan permendagri 90 tentang kodefikasi, klasifikasi , dan pengkodean anggaran dimana yang tadinya penganggaran yang dialoksikan di BPKAD ditiadakan, sehingga kendaraan yang dianggarkan di setiap dinas OPD semua masuk dan dikumpul di bagian aset BPKAD sebagai OPD teknis yang menangani aset daerah untuk ditampung sehingga mudah dikontrol dan didata.
Sebagaimana aset daerah ditahun-tahun sebelumnya banyak pengadaaan penganggaran gelondongan yang menjadi temuan BPK dan sedang ditindaklanjuti oleh Tim
” Jadi permendagri 90 mengisyaratkan semua belanja aset ada di BPKAD yang ditangani oleh bidang aset sehingga semua pengadaan bisa terkontrol dan peruntukkannya jelas jika dilakukan Audit oleh BPK” Terang Mosso.
Mosso menyebutkan bahwa akumulasi anggaran 13 Milyar untuk pengadaaan anggaran kendaraan tersebut merupakan disposisi dari bupati yang diperuntukkan untuk TK, PAUD, SMP, dewan Gereja , Mesjid yang belum mendapatkan.(R)