Makassar– Katim, AIda yang tak biasa di Kantor DPRD Makassar, Pasalnya terhitung hari ini, Kamis (18/2) sebanyak 160 staf yang terdiri dari PNS dan Honorer serta 50 legislator terpaksa harus mencari makan diluar karena pengadaan makan maupun minum ditiadakan lagi.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha DPRD Makassar, Andi Mulyadi ditemui diruangan kerjanya mengakui hal itu dilakukan dalam rangka mengefesiensikan anggaran yang terus membengkak.
“adanya pengurangan jatah makan dan minum untuk staf dan legislator tersebut merupakan upaya pemkot Makassar mengefesiensikan anggaran, tapi bukannya dewan dan staf tidak diberi makan lagi ,”ucap Mulyadi.
Kata Mulyadi, makanan maupun minuman baru akan diberikan pada waktu tertentu seperti saat rapat digelar.
“Jadi sama sekali tak dihilangkan tapi tidak seperti sebelumnya yang makanan diadakan pada siang hari setiap harinya kini hanya diberikan diwaktu-waktu tertentu saja seperti ketika ada rapat.” Terang Mulyadi.
Anggaran makan-minum di sekretariat DPRD Makassar diakui Mulyadi terlalu besar. Sehingga upaya pemangkasan anggaran makan dilakukan meski Surat Petunjuk Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum diterbitkan pihak pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Besaran anggaran tahun ini saya belum tahu persis dan betul uang mengusulkan anggaran adalah SKPD dalam hal ini Sekretariat Dewan (Sekwan), ” tuturnya.
Dari data yang dihimpun total anggaran makan minum yang diajukan Sekretariat DPRD dalam APBD Pokok 2016 senilai Rp 500 Juta dimana sebelumnya yakni ditahun 2015 nilainya sebesar Rp 1 Miliar.
Anggaran makan-minum tersebut dipangkas sebesar 50 persen sehingga 160 staf dan 50 legisaltor tidak lagi mendapakan jatah makan dan minum harian. Anggaran sebesar Rp 500 juta itu nantinya hanya diperuntuhkan untuk agenda rapat dan melayani tamu yang berkunjung di DPRD Makassar.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengakui jika dirinya belum dapat memberikan tanggapan sekaitan dengan kabar adanya pemangkasan jatah makan dan minum untuk staf dan legislator di DPRD Makassar.
Ia mengatakan hingga saat ini belum menerima dan melihat dokumen DIPA dari Pemkot Makassar.
“Tapi jika Pemkot berniat mengefesiensi anggaran dengan memangkas anggaran makan minum Sekretariat Dewan, hal itu diwajarkan saja bila memang tujuannya demi memasiksimalkan anggaran pemerintah untuk kepentingan publik, tapi tidak berarti mengorbankan gizi para staf dan legislator karena bagaimana staf dan dewan bisa bekerja maksimal bila kelaparan.” tukasnya.