114 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Manokwari, Maria: Pelaku Dinominasi ASN, TNI dam Polri

MANOKWARI- Tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, Anak dan Keluarga Berencana ( DP3AKB) kab. Manokwari tangani 114 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan yang terjadi di Manokwari. Jumlah tersebut terdiri dari 50 kasus kekerasan terhadap anak dan 64 kasus terhadap perempuan.

Kepala Dinas DP3AKB, Maria Magdalena Rumere kepada wartawan baru-baru ini, mengatakan kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan dinominasi akibat pengaruh minuman keras dan juga karena hadirnya orang ketiga atau perselingkuhan bagi perempuan.

Menurut Maria, pelaku terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan didominasi oleh oknum ASN, TNI dan Polri.

“Program dinas DP3AKB Tahun 2019 dalam upaya menekan dan meminimalisir terjadinya  kekerasan terhadap anak dan perempuan di Manokwari, kami akan melakukan melakukan sosialisasi kepada PNS, TNI, Polri juga kepada masyarakat umum tentang KDRT,” kata Maria.

Baca Juga :   Bupati Jenguk Gabriela Baransano Dan Ananias Wambay di RSUD Manokwari

DP3AKB juga akan melakukan program OutBOn terhadap anak-anak korban pengguna lem Aibon sebagai langkah awal untuk mengumpulkan mereka dan memberikan pemahaman terhadap dampak yang ditimbulkan oleh zat-zat adikitif yang dikonsumsi. 

“Kami akan mengumpulkan mereka dilapangan nantinya dalam kegiatan Outbon dan akan diberikan materi dan sosialisasi mengenai pemahaman terhadap bahaya mengkonsumsi lem Aibon, ” ujar Maria.

Selanjutnya, kata Maria, Tahun ini pemda Manokwari melalui dinas DP3AKB akan menyediakan rumah Kreatifitas Anak. Juga akan dibangun Sekretariat P2TP2A dan Rumah Singgah.

“Rencananya akan dibangun di kantor ex Dinas pendidikan dan Kebudayaan sesuai petunjuk bupati Manokwari,” pungkas Maria.

Pos terkait