102 Pengawas TPS Pilkada 2024 Dilantik, Ketua Bawaslu Wondama: Kita Tidak Kerja untuk Paslon Tertentu 

WASIOR, Kabartimur.com – Sebanyak 102 Pengawas TPS (tempat pemungutan suara) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat resmi dilantik dan diambil sumpah janji, Senin (4/11) di Wasior.

   Pengawas TPS bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan pungut hitung di 102 TPS pada hari H Pilkada yakni pada 27 November mendatang.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwas Distrik/Kecamatan dengan disaksikan Ketua Bawaslu Epianus Rawar dan jajaran Bawaslu Teluk Wondama lainnya. Turut menyaksikan Pjs Bupati Teluk Wondama Derek Ampner bersama Komisioner KPU Teluk Wondama Bernard Wambrauw

           “Kita tidak kerja untuk pasangan calon, kita tidak kerja untuk partai politik tertentu.  Kita bertugas untuk memastikan jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pungut hitung di TPS, “tandas Ketua Bawaslu Epianus Rawar saat memberikan sambutan.

Baca Juga :   Proses Hukum Belum Tuntas, Marani Wardap dan Marani Tokoi Tetap Dukung Pembangunan Bandara I.S Kijne di Mawoi

Rawar menekankan keharusan jajaran pengawas Pemilu termasuk Pengawas TPS untuk senantiasa menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas. Pengawas TPS harus bersikap netral dan tidak boleh menunjukkan keberpihakkan kepada paslon tertentu dalam bentuk apapun.

“Yang maju ini mungkin kita punya bapak, kita punya kakak, kita punya mm, kita punya tete. Tetapi kita tetap punya komitmen sebagai pengawas TPS kita harus tetap menjaga profesionalisme dan netralitas, “pesan Rawar.

Sementara itu Pjs Bupati Teluk Wondama Derek Ampner menekankan Pengawas TPS sebagai orang yang berada di garis depan memiliki peran penting dalam menentukan suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Tugas ini menuntut dedikasi dan integritas yang tinggi karena keberhasilan kita dalam mewujudkan Pemilu yang bersih dan berintegritas akan sangat tergantung pada komitmen saudaraa dalam menjalankan amanah ini, “kata Ampner.

Baca Juga :   Gara-gara C-1, Pleno Penetapan Suara Tingkat Distrik di Wondama Ditunda

Dia juga mengingatkan pengawasan yang dilakukan Pengawas TPS tidak sekedar formalitas. Namun merupakan bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Ingatlah bahwa tugas ini akan membawa dampak besar bagi demokrasi kita sehingga kejujuran, profesionalisme dan netralitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas saudara, “pesan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Papua Barat ini. (Nday)

          

 

Pos terkait