1000 Bidang Tanah di Wondama akan Disertifikatkan untuk Masyarakat, Terbanyak di Naikere

WASIOR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mengalokasikan 1.000 bidang tanah sebagai sasaran redistribusi tanah di Kabupaten Teluk Wondama pada tahun ini. Seribu bidang tanah itu selanjutnya akan disertifikatkan atas nama masyarakat setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama Ahmad Fatoni mengungkapkan, 1.000 bidang tanah yang akan disertifikasi tersebut berada pada dua lokasi yaitu di Kampung Yopanggar Distrik Teluk Duairi dan Kampung Sararti Distrik Naikere.

Redistribusi tanah merupakan bagian dari Program TORA (tanah objek reformasi agraria) yang diluncurkan pemerintah pusat untuk mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Teluk Wondama TORA umumnya berasal dari pelepasan kawasan hutan.

 

“Untuk Yopanggar itu kita sudah laksanakan pengukuran dan sudah melaksanakan sidang itu sebanyak 73 bidang. Sedangkan untuk Kampung Sararti di Naikere itu sudah terukur sebanyak 534 bidang dan direncanakan nanti semua bidang.
Jadi sisa TORA karena masih ada mungkin tahun depan lagi kita adakan lagi,”ujar Fatoni.

Baca Juga :   Bupati Imburi Kucurkan Rp7,2 Miliar Renovasi Dermaga Rakyat di Kaprus

Hal itu disampaikannya usai Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Teluk Wondama di Gedung Sasana Karya, kompleks kantor bupati Teluk Wondama di Isei, Selasa (21/9/2021).

Fatoni memastikan seluruh bidang tanah yang akan disertifikasi itu akan dibagikan kepada masyarakat adat setempat. Dengan begitu diharapkan ketimpangan kepemilikkan tanah bisa berkurang dan warga setempat bisa menjadikan tanah yang telah bersertifikat sebagai aset untuk mengakses permodalan dalam rangka peningkatan ekonomi.

“Karena tujuan dari redistribusi tanah itu untuk mensejahterakan masyarakat. Dengan adakan TORA nanti kan masyarakat bisa memiliki aset untuk bisa dijadikan sebagai modal atau akses untuk memperoleh modal itulah tujuannya dari retribusi tanah.

Jadi seribu bidang itu nanti semua atas nama masyarakat karena itu untuk masyarakat sehingga itu semua nanti masyarakat yang menerima,”ucap Fatoni.

Baca Juga :   Angka Kemiskinan di Wondama Turun Tipis, Mambor : Masa Pemerintahan Pendek Tapi Situasinya Sulit

Adapun untuk tahun 2022, Kantor Pertanahan Teluk Wondama merencanakan kegiatan redistribusi lahan untuk 500 bidang tanah. “Itu (tahun depan) kita rencanakan di Kaprus (Distrik Sougwepu), “imbuh Fatoni.

Sebelumnya dalam Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria yang dihadiri Wakil Bupati Andarias Kayukatuy, Fatoni memaparkan pihaknya telah menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 1.047 bidang pada 2018 dan 2019.

Perinciannya, Kampung Tamoge 26 bidang,  Kampung Sobey 97 bidang, Kampung dan Sobey Indah 305 bidang, Kampung Werianggi 316 bidang serta Kampung Sobey Warayaru 303 bidang. (Nday)

 

Pos terkait