WASIOR, Kabartimur.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk Pilkada 2024.
Perpanjangan dilakukan selama tiga hari terhitung dari 30 April sampai 2 Mei 2024.
Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur mengungkapkan sampai dengan hari terakhir masa pendaftaran pada 29 April 2024, hanya tiga distrik/kecamatan dari 13 distrik yang ada yang telah memenuhi kuota. Yakni Distrik Wasior, Wondiboi dan Rasiei.
“Sampai 29 April pukul 23.59 WIT terdapat 10 distrik yang belum memenuhi kuota untuk dilakukan tes. Jadi dilakukan perpanjangan sampai dengan tanggal 2 (Mei), “kata Rumabur di kantor KPU Teluk Wondama di Wasior, Selasa, 30 April 2024.
KPU Teluk Wondama menetapkan kuota pelamar sekurang-kurangnya 15 orang untuk setiap distrik.
Sementara sampai dengan tenggat waktu pendaftaran berakhir, jumlah pelamar pada sebagian besar distrik masih kurang jauh dari itu. Ada distrik bahkan masih nihil pelamar.
“Kuota perdistrik kita mengharapkan (minimal) 15. Nanti daftar yang lolos 10, daftar tunggu lima orang dan yang melaksanakan tugas lima orang. Jadi kita mengharapkan itu, “jelas Rumabur.
Adapun jumlah pelamar yang telah mendaftarkan diri hingga masa pendaftaran ditutup sebagai berikut : Distrik Wamesa 8 orang, Naikere 5 orang, Nikiwar 3 orang, Rasiei 29 orang dan Roon 7 orang.
Selanjutnya Distrik Roswar 3 orang, Rumberpon nihil, Sougjaya 3 orang, Teluk Duairi 2 orang, Wasior 28 orang, Windesi 9 orang, Wondiboi 22 orang dan Kuri Wamesa 5 orang.
“Total sampai tadi malam yang kami kirim ke KPU RI sebanyak 124 orang. Jadi Wondama sudah membuat berita acara untuk perpanjangan masa pendaftaran rekrutmen calon anggota PPD, “ucap mantan Kepala SMPN Wasior itu. (Nday)