Manokwari, kabartimur.com– Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia sehingga semua penduduk bisa memiliki akses terhadap layanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara.
Keberadaan program JKN sangat penting bagi masyarakat Indonesia karena memberikan kesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, dengan memastikan bahwa seluruh penduduk, termasuk yang berpenghasilan rendah, memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terhambat oleh biaya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo mengatakan bahwa program JKN memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh peserta JKN salah satunya yaitu memberikan perlindungan finansial untuk mencegah beban biaya kesehatan yang tinggi, sehingga peserta tidak perlu khawatir tentang biaya yang besar saat berobat.
“Dengan memastikan agar peserta dapat merasakan manfaat dari program JKN secara maksimal maka kami pastikan juga agar peserta dapat membayar iuran tepat waktu. Dengan membayar iuran, maka peserta berkontribusi pada prinsip gotong royong, dimana semua peserta saling membantu terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan,” ucap Dwi.
Dwi juga menambahkan, prinsip gotong royong dalam program JKN adalah ketika semua peserta membayar iurannya, maka yang sehat dapat membantu yang sakit dan yang mampu dapat membantu yang kurang mampu. Membayar iuran JKN adalah salah satu cara konkret untuk menerapkan prinsip ini pada jaminan kesehatan.
“Setiap peserta yang membayar iuran sesuai dengan segmen yang ditentukan, baik itu peserta mandiri, pekerja maupun penerima bantuan iuran. Dengan membayar iuran, peserta menunjukkan sikap kepeduliannya terhadap sesama. Mereka berkontribusi untuk memastikan bahwa semua orang termasuk yang kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan,” jelas Dwi.
Selain itu, Dwi juga menjelaskan terkait pembayaran iuran yang teratur dapat membantu keberlanjutan program JKN. Pembayaran iuran JKN dapat dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 10 setiap bulannya. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pembayaran iuran yang memudahkan peserta untuk melakukan pembayaran.
“Saat ini sudah disediakan berbagai kanal pembayaran yang bisa diakses dengan mudah dan cepat oleh peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN. Jika ingin mengetahui terkait dengan jumlah iuran JKN nya, peserta dapat mengakses pada aplikasi Mobile JKN pada fitur info iuran maupun pada Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165. Sedangkan untuk pembayarannya, peserta bisa melakukan pembayaran secara online maupun offline melalui Mobile Banking, ATM Bank, E-Wallet atau dompet digital, Aplikasi E-Commerce, Minimarket atau Kantor Pos,” ujar Dwi.
Jika iuran JKN tidak dibayarkan tepat waktu, maka status kepesertaan bisa menjadi non-aktif yang berarti peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Dwi berharap peserta dapat membayar iuran tepat waktu agar dapat menikmati layanan kesehatan yang disediakan.
“Membayar iuran BPJS Kesehatan bukan hanya menjadi kewajiban peserta JKN, tetapi juga merupakan bentuk solidaritas dan partisipasi dalam menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan yang mana hal ini sejalan dengan prinsip gotong royong yang menjadi landasan dalam program JKN. Besar harapan saya agar peserta JKN dapat menjalankan kewajibannya membayar iuran tepat waktu untuk mendukung keberlangsungan program JKN,” pungkasnya.
Hadirnya program JKN ini juga dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Djumakyah yang terdaftar sebagai peserta Mandiri. Ia menyampaikan bahwa dirinya merasakan manfaat yang luar biasa ketika dirinya terdaftar sebagai peserta JKN.
“Saya memang dari awal daftar sebagai peserta mandiri. Saya menggunakan BPJS Kesehatan pada waktu anak saya sakit sehingga harus di rawat inap. Pelayanan yang diberikan dari pihak rumah sakit sangat baik dan memuaskan yang didukung dengan fasilitas kesehatan yang juga memadai,” katanya.
Djumakyah menjelaskan bahwa, dirinya rutin dalam melakukan pembayaran iuran setiap bulannya. Menurutnya, dengan membayar iuran tepat waktu maka kita tidak perlu khawatir tentang adanya masalah administrasi, karena jika status kita aktif maka kita dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Ia berharap agar semua masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan akses layanan kesehatan secara maksimal tanpa terkecuali.
“Kalau kita membayar iuran tepat waktu, maka BPJS Kesehatan kita bisa terus aktif dan kita bisa mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan. Saya berharap agar program-program yang sudah di jalankan oleh BPJS Kesehatan dapat ditingkatkan lagi, baik dari segi kualitas maupun kuantitas serta dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada seluruh masyarakat di Indonesia,” tutupnya. (Rls/*)