Warning, Inspektorat Wondama akan Turun Periksa Dana Desa, BOS dan BOK

MANOKWARI – Mulai awal tahun 2020, Inspektorat Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat akan turun lapangan melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa, dana bantuan operasional sekolah (BOS) maupun dana bantuan operasional kesehatan (BOK) yang dikelola Puskesmas.

Inspektur Palino Phiter Lambe menegaskan, pemeriksaan yang akan dilakukan itu bukan sekedar formalitas. Hasil pemeriksaan wajib dilaporkan secara lengkap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika tidak ada penilaian negatif terhadap Pemda, “ ujar Lambe. Oleh karena itu dia mengingatkan para kepala kampung, kepala sekolah dan kepala Puskesmas agar tidak sesuka hati mengelola anggaran yang diterima.

 

Harus dipastikan dana desa, dana BOS maupun dana BOK dikelola sesuai dengan ketentuan dan dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan sendiri atau kelompok.

“Jangan keluar dari rel aturan yang sudah ada. Daripada kita bermasalah ikuti aturan yang sudah digariskan supaya tidak bermasalah, “ tandas Lambe pada acara kunjungan kerja Bupati Bernadus Imburi dan Wakil Bupati Paulus Indubri ke lima distrik pesisir, belum lama ini.

Baca Juga :   Soal CPNS Formasi 2018, Bupati Imburi Pastikan Hasilnya Mendekati Rasio 80 : 20

Eks Asisten I Wondama itu menekankan bahwa telah ada nota kesepahaman (MoU) antara seluruh Bupati/Wali Kota, Kapolres dan Kepala Kejaksaan di Provinsi Papua Barat perihal penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi.

Dengan MoU tersebut, setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk baik melalui Pemda (Inspektorat), Kepolisian maupun ke Kejaksaan akan diketahui oleh ketiga institusi tersebut. Demikian pula dalam penanganan perkaranya tetap melibatkan tiga institusi itu.

“Jadi ruang kita (untuk bermain anggaran) begitu sulit. Jadi saya harapkan jangan bermain-main dengan dana desa, dana BOS, dan BOK. Tapi gunakanlah itu untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan untuk kepentingan pelayanan pendidikan, “ pesan Mantan Kepala Bappeda ini. (Nday)

Pos terkait