Warga Kecamatan Lau jadi Korban Penganiayaan

Korban

Selasa 22 agustus 2017 sekitar pukul 19.30 wita bertempat di lingkungan Pangkajene, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban Hamid daeng Naba (51). Warga Dusun Tangkuru, Desa Bonto marannu, Kecamatan Lau ini dianiaya oleh pelaku bernama Daeng Limpo (55 ) warga Dusun Lekoala, Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru.

Informasi di TKP menyebutkan, motif penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami lukanparah itu, belum diketahui secara pasti. Kasus ini sementara dalam proses pemeriksaan piket unit reskrim polsek Lau. Sampai saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena belum sadarkan diri. Koban mengalami luka memar di bagian belakang.
Sementara pelaku, saat ini sudah diamankan dimapolsek Lau.

Baca Juga :   Relawan Golkar: Origenes Wonggor Layak Jabat Ketua DPR Papua Barat

Pos terkait